SuaraBanten.id - Masyarakat hingga saat ini masih bertanya-tanya apakah vaksinasi Covid-19 di Bulan Suci Ramadhan membatalkan puasa atau tidak.
Menjawab pertanyaan-pertanyaa itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Kh Akhamd Hudori mengatakan, bahwa MUI Kabupaten Lebak sangat mendukung dengan langkah Pemerintah guna memutus mata rantai penularan virus Corona.
“Kita sangat mendukung langkah Pemerintah dalam akselerasi vaksin di bulan suci Ramadan ini guna tercapainya herd immunity,” kata Kh Akhamd Hudori.
Ia menjelaskan, sesuai dengan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada bulan Puasa, bahwa vaksinasi booster tidak akan membatalkan ibadah puasa.
“Sesuai dengan Fatwa tersebut, vaksinasi booster tidak akan membatalkan ibadah,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, bahwa vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa.
“Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuscular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar),” imbuhnya.
Ia pu mengajak kepada warga Lebak untuk mengikuti anjuran Pemerintah untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
“Mudah-mudahan Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama 2 tahun ini bisa berakhir,” katanya.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Cianjur Hari Ini Minggu 10 April 2022
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Cianjur Hari Ini Minggu 10 April 2022
-
Jadwal Imsak Kota Pagar Alam Minggu 10 April 2022
-
Jadwal Imsak dan Salat Hari Ini untuk Wilayah Kota Bandung dan Sekitarnya, Minggu 10 April 2022
-
Jadwal Imsak dan Salat Hari Ini untuk Wilayah Tasikmalaya dan Sekitarnya, Minggu 10 April 2022
-
Jadwal Imsak dan Salat Hari Ini untuk Wilayah Kota Bekasi dan Sekitarnya, Minggu 10 April 2022
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Top 50 Emiten BigCap Berkat Konsistensi Terapkan Tata Kelola Perusahaan Baik
-
Patroli Siber Diperkuat! Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Digital yang Sasar Sekolah di Tangsel
-
AgenBRILink Permudah Akses Keuangan di Kepulauan Mentawai, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron
-
Pilar Ungkap Fakta Mengejutkan, Robohnya Billboard Raksasa Ciputat Akibat Pelanggaran Serius