SuaraBanten.id - Masyarakat hingga saat ini masih bertanya-tanya apakah vaksinasi Covid-19 di Bulan Suci Ramadhan membatalkan puasa atau tidak.
Menjawab pertanyaan-pertanyaa itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Kh Akhamd Hudori mengatakan, bahwa MUI Kabupaten Lebak sangat mendukung dengan langkah Pemerintah guna memutus mata rantai penularan virus Corona.
“Kita sangat mendukung langkah Pemerintah dalam akselerasi vaksin di bulan suci Ramadan ini guna tercapainya herd immunity,” kata Kh Akhamd Hudori.
Ia menjelaskan, sesuai dengan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada bulan Puasa, bahwa vaksinasi booster tidak akan membatalkan ibadah puasa.
“Sesuai dengan Fatwa tersebut, vaksinasi booster tidak akan membatalkan ibadah,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, bahwa vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa.
“Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuscular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar),” imbuhnya.
Ia pu mengajak kepada warga Lebak untuk mengikuti anjuran Pemerintah untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
“Mudah-mudahan Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama 2 tahun ini bisa berakhir,” katanya.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Cianjur Hari Ini Minggu 10 April 2022
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Cianjur Hari Ini Minggu 10 April 2022
-
Jadwal Imsak Kota Pagar Alam Minggu 10 April 2022
-
Jadwal Imsak dan Salat Hari Ini untuk Wilayah Kota Bandung dan Sekitarnya, Minggu 10 April 2022
-
Jadwal Imsak dan Salat Hari Ini untuk Wilayah Tasikmalaya dan Sekitarnya, Minggu 10 April 2022
-
Jadwal Imsak dan Salat Hari Ini untuk Wilayah Kota Bekasi dan Sekitarnya, Minggu 10 April 2022
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung