SuaraBanten.id - Kasus dugaan korupsi anak perusahaan Pertamina yakni PT. Indopelita Aircraft Services (IAS) terus dilakukan pendalaman oleh Kejaksaan Tinggi alias Kejati Banten.
Atas dugaan korupsi PT IAS terkait penerbitan dan pembayaran pekerjaan PT IAS pada kilang Pertamina Balongan VI tahun 2021 itu, Kejati Banten menyita satu unit mobil mewah jenis Mercedes Benz E 300.
Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penyitaan mobil mewah itu merupakan perkembangan penyidikan kasus rasuah tersebut setelah kemarin menetapkan empat tersangka.
“Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Mercedes Benz beserta STNK dan BPKB plat B 54 RIY yang diduga diperoleh dari hasil pencairan atau pembayaran SPK (Surat Perintah Kerja) fiktif,” kata Leo, Kamis (7/4/2022).
Leo mengungkapkan, mobil tersebut akan dijadikan barang bukti dalam pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Banten menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi di dua anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yakni PT Indopelita Aircraft Service (IAS) dan PT Pelita Air Service (PAS).
Keempat tersangka tersebut berinisial DS selaku Senior Maneger Operation and Manufacture PT. KPI RU VI Balongan, kemudian SY selaku Direktur Keuangan PT IAS, kemudian SS Presiden Direktur PT IAS dan AC selaki Direktur Utama PT AKTN.
Berita Terkait
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Vonis 9 Tahun Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Kerugian Rp171 Triliun Dibantah Hakim!
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang