SuaraBanten.id - Umat Islam diwajibkan untuk melaksanakan ibadah sholat selama 5 waktu dalam satu hari. Jadwal sholat Serang Banten dan jadwal buka puasa Serang Banten bisa dilihat dalam tulisan ini
Berikut SuaraBanten.id merangkum Jadwal Sholat dan Jadwal Buka Puasa Serang Banten, Minggu 3 April 2022 alias hari ini berdasarkan Bimas Islam Kementerian Agama.
Jadwal sholat Serang Banten Minggu 3/4/2022 atau 1 Ramadhan 1443 H
Kota Serang
- IMSAK 04:33 WIB
- SUBUH 04:43 WIB
- TERBIT 05:55 WIB
- DUHA 06:22 WIB
- ZUHUR 12:03 WIB
- ASAR 15:17 WIB
- MAGRIB 18:03 WIB
- ISYA' 19:12 WIB
Kabupaten Serang
- IMSAK 04:33 WIB
- SUBUH 04:43 WIB
- TERBIT 05:55 WIB
- DUHA 06:22 WIB
- ZUHUR 12:02 WIB
- ASAR 15:17 WIB
- MAGRIB 18:03 WIB
- ISYA' 19:12 WIB
Jadwal Buka Puasa di Kota Serang dan Kabupaten Serang hari ini, 4 April 2022 :
- Kota Serang : 18:03
- Kabupaten Serang : 18:03
Sholat wajib atau Sholat fardhu ini dilakukan pada saat waktu subuh, dzuhur, ashar, maghrib, dan isya. Setelah melakukan sholat fardhu, setiap umat muslim disunnahkan untuk melakukan dzikir dan doa sebelum meninggalkan tempat sholat.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa sesungguhnya Allah SWT memiliki Malaikat yang berkeliling di jalanan untuk mencari orang-orang yang ahli dzikir. Ketika mereka menemukan sekelompok yang berdzikir kepada Allah, para malaikat kemudian memanggil, “Ambillah kebutuhan kalian”. (HR. Tirmidzi dan Ahmad).
Berikut ini adalah bacaan doa setelah sholat 5 waktu (bacaan doa setelah salat 5 waktu).
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Jadwal Sholat Bogor Jawa Barat Minggu 3 April 2022
"BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIIM. ALHAMDU LILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN, HAMDAN YUWAAFII NI'AMAHU WAYUKAAFII MAZIIDAHU. YA RABBANAA LAKAL HAMDU KAMAA YAN BAGHHI LIJALAALI WAJHIKA WA'AZHIIMI SULTHAANIKA."
"ALLAHUMMA SHALLI 'ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN WA'ALAA AALI SAYYIDINAA MUHAMMAD".
"ALLAHUMMA RABBANAA TAQABBAL MINNAA SHALAATAANA WASHIYAAMANAA WARUKUU'ANAA WASUJUUDANAA WAQU'UUDANAA WATADLARRU'ANAA, WATAKHASYSYU'ANAA WATA'ABBUDANAA, WATAMMIM TAQSHIIRANAA YAA ALLAH YAA RABBAL'AALAMIIN".
"RABBANA DZHALAMNAA ANFUSANAA WA-INLAMTAGHFIR LANA WATARHAMNAA LANAKUUNANNA MlNAL KHAASIRIIN".
"RABBANAA WALAA TAHMIL'ALAINAA ISHRAN KAMA HAMALTAHUL'ALAL LADZIINA MIN QABLINAA."
"RABBANAA WALAA TUHAMMILNAA MAALAA THAAQATA LANAA BIHII WA'FU'ANNAA WAGHFIR LANAA WARHAMNAA ANTA MAULAANAA FANSHURNAA 'ALAL QAUMIL KAAFIRIIN".
Berita Terkait
-
Ramadhan Sananta Terancam Tergusur di DPMM FC, Posisinya Digantikan?
-
Na Daehoon Murka Tak Terima Anaknya Bertemu Safrie: Dia Perusak Rumah Tangga Saya
-
Billboard Film Aku Harus Mati Dicopot karena Bikin Resah Publik, Produser: Ini Jadi Pelajaran
-
Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis
-
Diduga Pacaran dengan Bernadya, Tipe Cewek Iqbaal Ramadhan Jadi Omongan: Mirip Mantannya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
-
Salah Kaprah Cara Bersumpah! MUI Ingatkan Adab Memuliakan Al-Qur'an Terkait Kasus di Malingping
-
WNA Pakistan Viral Mengamuk Pakai Bambu di Ciledug, Imigrasi Tangerang Ungkap Kondisinya
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan