SuaraBanten.id - Waduh! akun Instagram Hotman Paris dipolisikan lagi nih. Seorang pengacara bernama Binto Siregar baru saja melaporkan akun Instagram Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/4/2022).
Kepada media, Binto Siregar menilai ada unsur pidana dalam unggahan akun Instagram Hotman Paris, @hotmanparisofficial.
"Kami mau membuktikan unsur-unsur pidana yang ada di akun Instagram hotmanparisofficial dengan centang biru," ujar Binto Siregar, Sabtu (2/4/2022).
Unsur pidana yang dimaksud berkaitan dengan perbuatan asusila yang diduga dilakukan Hotman Paris Hutapea lewat Instagram.
Baca Juga: Dituding Langgar Kode Etik Advokat Gara-Gara Sering Peluk Perempuan, Hotman Paris: Jangan Iri!
Dalam akun tersebut, sang pengacara nyentrik sering memposting foto bersama perempuan-perempuan berpenampilan seksi.
Aksi itu lah yang kemudian membuat Hotman Paris Hutapea dilaporkan atas dugaan penyebaran konten asusila lewat media elektronik.
"Perbuatan pak Hotman Paris ini meresahkan, biadab. Dia ini penegak hukum, publik figur, tapi perbuatannya merendahkan perempuan," ujar pelapor lain, Elida.
Dalam laporan tersbut, akun Instagram Hotman Paris Hutapea dikenakan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU ITE.
"Kami buat efek jera ke pak Hotman Paris," ucap Elida.
Baca Juga: Lagi, Akun Instagram Hotman Paris Dipolisikan Gegara Konten Asusila
Sebelumnya, pengacara Razman Arif Nasution juga mengutarakan kekecewaan atas aksi Hotman Paris Nasution mengumbar aksi saling peluk dengan lawan jenis di media sosial.
Menurut Razman, tindakan Hotman Paris Hutapea bertentangan dengan kode etik seorang advokat yang wajib menjaga kehormatan profesinya.
"Sedangkan dia ke mana-mana pakai jas, masuk pub, peluk cewek-cewek. Ini jelas pelanggaran kode etik," kata Razman Arif Nasution.
Sebelumnya, akun Instagram Hotman Paris Hutapea pernah dilaporkan oleh pengacara Farhat Abbas di 2019. Ketika itu, mantan suami Nia Daniaty menuding Hotman Paris Hutapea menyebar konten pornografi lewat Instagram.
Berita Terkait
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala
-
Hotman Paris Unggul Jauh, Sosok Ini Bandingkan Prestasi dengan Farhat Abbas
-
Farhat Abbas Kalah Jauh, Orang Ini Nilai Hotman Paris Lebih Berprestasi sebagai Advokat
-
Cooling System Jelang Pilkada, Polda Metro Jaya Ajak 3 Paslon DKI Berdoa Bersama
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab