SuaraBanten.id - Waduh! akun Instagram Hotman Paris dipolisikan lagi nih. Seorang pengacara bernama Binto Siregar baru saja melaporkan akun Instagram Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/4/2022).
Kepada media, Binto Siregar menilai ada unsur pidana dalam unggahan akun Instagram Hotman Paris, @hotmanparisofficial.
"Kami mau membuktikan unsur-unsur pidana yang ada di akun Instagram hotmanparisofficial dengan centang biru," ujar Binto Siregar, Sabtu (2/4/2022).
Unsur pidana yang dimaksud berkaitan dengan perbuatan asusila yang diduga dilakukan Hotman Paris Hutapea lewat Instagram.
Dalam akun tersebut, sang pengacara nyentrik sering memposting foto bersama perempuan-perempuan berpenampilan seksi.
Aksi itu lah yang kemudian membuat Hotman Paris Hutapea dilaporkan atas dugaan penyebaran konten asusila lewat media elektronik.
"Perbuatan pak Hotman Paris ini meresahkan, biadab. Dia ini penegak hukum, publik figur, tapi perbuatannya merendahkan perempuan," ujar pelapor lain, Elida.
Dalam laporan tersbut, akun Instagram Hotman Paris Hutapea dikenakan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU ITE.
"Kami buat efek jera ke pak Hotman Paris," ucap Elida.
Baca Juga: Dituding Langgar Kode Etik Advokat Gara-Gara Sering Peluk Perempuan, Hotman Paris: Jangan Iri!
Sebelumnya, pengacara Razman Arif Nasution juga mengutarakan kekecewaan atas aksi Hotman Paris Nasution mengumbar aksi saling peluk dengan lawan jenis di media sosial.
Menurut Razman, tindakan Hotman Paris Hutapea bertentangan dengan kode etik seorang advokat yang wajib menjaga kehormatan profesinya.
"Sedangkan dia ke mana-mana pakai jas, masuk pub, peluk cewek-cewek. Ini jelas pelanggaran kode etik," kata Razman Arif Nasution.
Sebelumnya, akun Instagram Hotman Paris Hutapea pernah dilaporkan oleh pengacara Farhat Abbas di 2019. Ketika itu, mantan suami Nia Daniaty menuding Hotman Paris Hutapea menyebar konten pornografi lewat Instagram.
Berita Terkait
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Tiga Kali Kirim Surat Maaf, Razman Nasution Minta MA Agar Izin Advokatnya Kembali
-
Babak Baru Kasus Arya Daru: Polisi Siap 'Buka Kartu', Keluarga Bawa Data Tandingan Pekan Depan
-
Divonis Lebih Berat dari Iqlima Kim, Razman Nasution Banding: Mungkin Hakim Agak Marah ke Saya
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Top 50 Emiten BigCap Berkat Konsistensi Terapkan Tata Kelola Perusahaan Baik
-
Patroli Siber Diperkuat! Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Digital yang Sasar Sekolah di Tangsel
-
AgenBRILink Permudah Akses Keuangan di Kepulauan Mentawai, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron
-
Pilar Ungkap Fakta Mengejutkan, Robohnya Billboard Raksasa Ciputat Akibat Pelanggaran Serius