SuaraBanten.id - Waduh! akun Instagram Hotman Paris dipolisikan lagi nih. Seorang pengacara bernama Binto Siregar baru saja melaporkan akun Instagram Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/4/2022).
Kepada media, Binto Siregar menilai ada unsur pidana dalam unggahan akun Instagram Hotman Paris, @hotmanparisofficial.
"Kami mau membuktikan unsur-unsur pidana yang ada di akun Instagram hotmanparisofficial dengan centang biru," ujar Binto Siregar, Sabtu (2/4/2022).
Unsur pidana yang dimaksud berkaitan dengan perbuatan asusila yang diduga dilakukan Hotman Paris Hutapea lewat Instagram.
Dalam akun tersebut, sang pengacara nyentrik sering memposting foto bersama perempuan-perempuan berpenampilan seksi.
Aksi itu lah yang kemudian membuat Hotman Paris Hutapea dilaporkan atas dugaan penyebaran konten asusila lewat media elektronik.
"Perbuatan pak Hotman Paris ini meresahkan, biadab. Dia ini penegak hukum, publik figur, tapi perbuatannya merendahkan perempuan," ujar pelapor lain, Elida.
Dalam laporan tersbut, akun Instagram Hotman Paris Hutapea dikenakan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU ITE.
"Kami buat efek jera ke pak Hotman Paris," ucap Elida.
Baca Juga: Dituding Langgar Kode Etik Advokat Gara-Gara Sering Peluk Perempuan, Hotman Paris: Jangan Iri!
Sebelumnya, pengacara Razman Arif Nasution juga mengutarakan kekecewaan atas aksi Hotman Paris Nasution mengumbar aksi saling peluk dengan lawan jenis di media sosial.
Menurut Razman, tindakan Hotman Paris Hutapea bertentangan dengan kode etik seorang advokat yang wajib menjaga kehormatan profesinya.
"Sedangkan dia ke mana-mana pakai jas, masuk pub, peluk cewek-cewek. Ini jelas pelanggaran kode etik," kata Razman Arif Nasution.
Sebelumnya, akun Instagram Hotman Paris Hutapea pernah dilaporkan oleh pengacara Farhat Abbas di 2019. Ketika itu, mantan suami Nia Daniaty menuding Hotman Paris Hutapea menyebar konten pornografi lewat Instagram.
Berita Terkait
-
Pura-pura BAB, Pembunuh Bocah Alvaro Gantung Diri Pakai Celana Panjang di Ruang Konseling Polres
-
Nadiem Coret Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum, Tunjuk Eks Mantan Pengacara Tom Lembong di Persidangan
-
Hotman Paris Sering Dorong Pidanakan Orang, Raffi Ahmad Menolak
-
Hotman Paris Ledek Firdaus Oiwobo yang Diminta Copot Toga oleh Hakim MK
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Jakarta-Tanjung Lesung Cuma 2 Jam! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Siap Beroperasi Oktober 2026
-
KLH Izinkan Tiga PSEL Berdiri Sendiri di Tangerang Raya, Ada Syarat Ketat Ini!
-
Kacau! Bawaslu Serang Temukan Data 'Hantu' dan 'Zombie': Ada Pemilih Meninggal Terdaftar Baru
-
Aktivis Cilegon: Operasi Senyap Dasco Selamatkan Warga Periuk dari Penggusuran
-
Aksi Nyata Suntik Dana Warga: Jalan Rusak Tangsel Ditambal Surya Insomnia, Pemda Cuma Lihat?