Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 31 Maret 2022 | 23:30 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Cilegon Ruhiyat Tholib memberi keterangan kepada awak media, Kamis (31/3/2022). [Suara.com/Firasat Nikmatullah]

Kata dia, selain mengikuti Stranas PK, upaya tersebut untuk mempermudah layanan kepada pelaku usaha kepelabuhanan dalam mengurus dokumen keimigrasian.

“Satu hal lagi biasanya, dengan aplikasi ini pasti ada kemudahan, lebih cepat. Dengan lebih cepat, tidak perlu datang ke kantor,” terangnya.

“Kan ke kantor butuh waktu, butuh biaya atau ongkos transportasinya. Tapi dengan aplikasi, itu tidak perlu lagi,” ucapnya.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

Baca Juga: Viral Ratusan Santri dan Santriwati Tadarus di Pinggir Jalan Serang, Kelilingi Alun-alun Kota Serang

Load More