SuaraBanten.id - Kiki The Potter dibuat kaget karena mendadak ada surat dari kepolisian yang menyebut dirinya sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan pertama kali oleh selebgram Gebby Vesta di akun Instagramnya.
Dalam surat itu, Kiki The Potter menjadi tersangka atas laporan Nikita Mirzani pada 11 Mei 2021 lalu. Tak sendiri, ada juga nama Isa Zega yang juga jadi tersangka atas atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dan atau pengaduan palsu kepada pengusaha. Mereka kemudian dijerat di Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP dan atau pasal 317 KUHP.
Menurut Kiki The Potter, dia belum pernah dipanggil pihak kepolisian dan tiba-tiba sudah menjadi tersangka. Oleh karena itu pria bernama lengkap Frans Rizki Aditya itu sempat mempertanyakan kejanggalan itu.
Yuk simak fakta-faktanya.
Baca Juga: Band D'Masiv Kecelakaan, Lucinta Luna Pamit Tinggalkan Indonesia
1. Reaksi Kiki The Potter
Kiky The Potter menanggapi surat kepolisian yang menyebutnya sebagai tersangka secara santai. Dia bahkan mengaku lucu dengan postingan Gebby Vesta tersebut.
"Dipanggil nggak pernah atas laporan, dimintai keterangan nggak pernah atas nomor laporan 11 Mei 2021. Kok tiba-tiba heboh? Disitu kadang saya lucu," tulis Kiki The Potters.
2. Dibeberkan Gebby Vesta
Status tersangka Kiki The Potter dibeberkan oleh Gebby Vesta. Dalam kasus itu, Gebby sempat menjadi saksi atas laporan Nikita Mirzani tersebut.
Baca Juga: 4 Fakta Kiki The Potters Soal Jadi Tersangka Laporan Nikita Mirzani
"Penyidik telah menggelar perkara pada 10 Maret 2022. Hasilnya, Andrena Isa Zega dan Frans Rizki Aditya alias Kiki The Potters telah dialihkan statusnya menjadi tersangka," demikian keterangan polisi di unggahan Instagram Gebby Vesta, Jumat (25/3/2022).
Gebby juga mengucapkan syukur atas penetapan Kiki The Potter dan Isa Zega sebagai tersangka. "Allahu akbar, Allah nggak tidur," tambahnya.
3. Postingan Gebby Vesta Dihapus
Postingan Gebby Vesta kini sudah tak ada. Tak diketahui apa alasan Gebby menghapus postingan tersebut. Namun dari postingan Kiki The Potter, dia sudah meng-capture semua postingan yang menyebutnya tersangka.
4. Merasa Ada Kejanggalan
Tak hanya lucu dan ngakak, Kiki The Potter juga menganggap surat penetapan dirinya sebagai tersangka yang beredar di media sosial ada kejanggalan. Melalui Instagram Story-nya, dia menunjukkan sebuah peraturan UU soal laporan seseorang ke polisi.
"Di sini bisa kita lihat adapun menurut UU harus melalui proses pemanggilan sebagai saksi terlebih dahulu karena terhadap laporan Mei 2021 saya tidak pernah dimintai keterangan atau dikirim surat panggilan sebagai saksi terlebih dahulu," beber Kiki.
Dia kemudian menyebutkan untuk memanggil dirinya ke polisi bukan hal susah. Dia juga meyakini kalau pihak kepolisian tidak akan melanggar peraturan UU yang sudah ada.
"Padahal logikanya nggak susah kok cari alamat saya, mengenai surat yang beredar saya nggak percaya karena nggak mungkin penegak hukum seceroboh itu. Jadi saya nggak percaya adanya surat itu sebelum ada statement dari pihak kepolisian," pungkasnya pada Sabtu (26/3/2022).
5. Rencana Lapor Balik ke Polisi?
Fans Kiki The Potter menyarankan idolanya untuk mengusut tuntas hal tersebut. "Bang postingan surat panggilan pada dihapus, tolong diusut bang buat laporin balik, biar pada tahu rasanya masak surat rahasia negara dipostingin, usut dalang surat tersebut dari mana, saya yakin itu dari nm," tulis netizen.
Kiki The Potter pun membalas netizen itu dengan menyindir pihak yang sudah menyebarkan surat tersebut.
"Terlepas benar atau tidak surat yang beredar saya belum pernah dipanggil sama sekali soal itu. Makanya jangan suka kepedean jadi majalah semua khan eh masalah maksudnya. Udah dibilang welcome to the jungle kode lagunya," kata Kiki.
Itu tadi deretan fakta Kiki The Potters jadi tersangka. Bakal perpanjang masalah jika itu hanya fitnah?
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Nikita Mirzani Diperlakukan Istimewa di Rutan Pondok Bambu?
-
Nikita Mirzani Bebas Borgol: Perlakuan Spesial saat Pelimpahan Kasus Pemerasan?
-
Nikita Mirzani Masuk Rutan Pondok Bambu dengan Senyuman
-
Berkas Kasus Pemerasan Dinyatakan Lengkap, Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu
-
Glowing Bak di Red Carpet, Penampilan Nikita Mirzani Saat Pelimpahan ke Kejari Jaksel Bikin Salfok!
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Kisah Pilu dari Ngaran Krajan: Kampung Juru Kunci Candi Borobudur yang Digusur dan Dilupakan
-
Bau Busuk Pantura, Petani Tambak Demak Merugi Puluhan Juta: Limbah Pabrik Bunuh Ribuan Ikan!
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
Terkini
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Video Anggota Dewan Cilegon Tabrak Buruh, Sebut Ada Kesalahpahaman
-
Viral Hikmatullah Anggota DPRD Cilegon Tabrak Buruh yang Tengah Demo PT Bungasari
-
Tarbuai Rayuan Pria di Aplikasi Kencan, Motor Perempuan Asal Pamarayan Raib
-
Modus Buang 'Aura Kotor' Dukun Cabul di Serang Gagahi Korban di Cipocok Jaya
-
Terseret Ombak, Bocah Laki-laki Hilang di Pantai Karangbolong Serang