"Di sini bisa kita lihat adapun menurut UU harus melalui proses pemanggilan sebagai saksi terlebih dahulu karena terhadap laporan Mei 2021 saya tidak pernah dimintai keterangan atau dikirim surat panggilan sebagai saksi terlebih dahulu," beber Kiki.
Dia kemudian menyebutkan untuk memanggil dirinya ke polisi bukan hal susah. Dia juga meyakini kalau pihak kepolisian tidak akan melanggar peraturan UU yang sudah ada.
"Padahal logikanya nggak susah kok cari alamat saya, mengenai surat yang beredar saya nggak percaya karena nggak mungkin penegak hukum seceroboh itu. Jadi saya nggak percaya adanya surat itu sebelum ada statement dari pihak kepolisian," pungkasnya pada Sabtu (26/3/2022).
5. Rencana Lapor Balik ke Polisi?
Fans Kiki The Potter menyarankan idolanya untuk mengusut tuntas hal tersebut. "Bang postingan surat panggilan pada dihapus, tolong diusut bang buat laporin balik, biar pada tahu rasanya masak surat rahasia negara dipostingin, usut dalang surat tersebut dari mana, saya yakin itu dari nm," tulis netizen.
Kiki The Potter pun membalas netizen itu dengan menyindir pihak yang sudah menyebarkan surat tersebut.
"Terlepas benar atau tidak surat yang beredar saya belum pernah dipanggil sama sekali soal itu. Makanya jangan suka kepedean jadi majalah semua khan eh masalah maksudnya. Udah dibilang welcome to the jungle kode lagunya," kata Kiki.
Itu tadi deretan fakta Kiki The Potters jadi tersangka. Bakal perpanjang masalah jika itu hanya fitnah?
Baca Juga: Band D'Masiv Kecelakaan, Lucinta Luna Pamit Tinggalkan Indonesia
Berita Terkait
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Selamat! Selebgram Amanda Zahra Resmi Menikah Lagi
-
Siapa Isabella Viandra? Selebgram Diduga Saudara Seayah dengan Marshanda
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
5 Hari Hilang, Penumpang KMP Dorothy Ditemukan Tak Bernyawa di Pulau Sangiang
-
4 Spot Wisata Hype di Tangerang Selatan Buat Gen Z Healing Tipis-Tipis Akhir Tahun
-
Kisah Di Balik Tanggul dan Turap: Upaya Sunyi Menjaga Pesisir Tangerang
-
Anak Krakatau Status Waspada dan Cuaca Ekstrem Mengintai, Polda Ingatkan Zona Merah 2 KM
-
214 Koperasi Merah Putih di Tangerang Dapat Bantuan Rp21,4 Miliar, Ini Kata Gubernur Banten