SuaraBanten.id - Kiki The Potter dibuat kaget karena mendadak ada surat dari kepolisian yang menyebut dirinya sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan pertama kali oleh selebgram Gebby Vesta di akun Instagramnya.
Dalam surat itu, Kiki The Potter menjadi tersangka atas laporan Nikita Mirzani pada 11 Mei 2021 lalu. Tak sendiri, ada juga nama Isa Zega yang juga jadi tersangka atas atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dan atau pengaduan palsu kepada pengusaha. Mereka kemudian dijerat di Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP dan atau pasal 317 KUHP.
Menurut Kiki The Potter, dia belum pernah dipanggil pihak kepolisian dan tiba-tiba sudah menjadi tersangka. Oleh karena itu pria bernama lengkap Frans Rizki Aditya itu sempat mempertanyakan kejanggalan itu.
Yuk simak fakta-faktanya.
Baca Juga: Band D'Masiv Kecelakaan, Lucinta Luna Pamit Tinggalkan Indonesia
1. Reaksi Kiki The Potter
Kiky The Potter menanggapi surat kepolisian yang menyebutnya sebagai tersangka secara santai. Dia bahkan mengaku lucu dengan postingan Gebby Vesta tersebut.
"Dipanggil nggak pernah atas laporan, dimintai keterangan nggak pernah atas nomor laporan 11 Mei 2021. Kok tiba-tiba heboh? Disitu kadang saya lucu," tulis Kiki The Potters.
2. Dibeberkan Gebby Vesta
Status tersangka Kiki The Potter dibeberkan oleh Gebby Vesta. Dalam kasus itu, Gebby sempat menjadi saksi atas laporan Nikita Mirzani tersebut.
Baca Juga: 4 Fakta Kiki The Potters Soal Jadi Tersangka Laporan Nikita Mirzani
"Penyidik telah menggelar perkara pada 10 Maret 2022. Hasilnya, Andrena Isa Zega dan Frans Rizki Aditya alias Kiki The Potters telah dialihkan statusnya menjadi tersangka," demikian keterangan polisi di unggahan Instagram Gebby Vesta, Jumat (25/3/2022).
Gebby juga mengucapkan syukur atas penetapan Kiki The Potter dan Isa Zega sebagai tersangka. "Allahu akbar, Allah nggak tidur," tambahnya.
3. Postingan Gebby Vesta Dihapus
Postingan Gebby Vesta kini sudah tak ada. Tak diketahui apa alasan Gebby menghapus postingan tersebut. Namun dari postingan Kiki The Potter, dia sudah meng-capture semua postingan yang menyebutnya tersangka.
4. Merasa Ada Kejanggalan
Tak hanya lucu dan ngakak, Kiki The Potter juga menganggap surat penetapan dirinya sebagai tersangka yang beredar di media sosial ada kejanggalan. Melalui Instagram Story-nya, dia menunjukkan sebuah peraturan UU soal laporan seseorang ke polisi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Nikita Mirzani Diperlakukan Istimewa di Rutan Pondok Bambu?
-
Nikita Mirzani Bebas Borgol: Perlakuan Spesial saat Pelimpahan Kasus Pemerasan?
-
Nikita Mirzani Masuk Rutan Pondok Bambu dengan Senyuman
-
Berkas Kasus Pemerasan Dinyatakan Lengkap, Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu
-
Glowing Bak di Red Carpet, Penampilan Nikita Mirzani Saat Pelimpahan ke Kejari Jaksel Bikin Salfok!
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
Terkini
-
Modus Buang 'Aura Kotor' Dukun Cabul di Serang Gagahi Korban di Cipocok Jaya
-
Terseret Ombak, Bocah Laki-laki Hilang di Pantai Karangbolong Serang
-
Wisatawan Pantai Sawarna Lebak Dipalak Preman, Polisi Diminta Turun Tangan
-
Ada 9 Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Rupiah di Sini, Segera Klaim Sekarang!
-
Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Serang Banten Mandek 3 Tahun, Polisi Angkat Suara