SuaraBanten.id - Kiki The Potter dibuat kaget karena mendadak ada surat dari kepolisian yang menyebut dirinya sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan pertama kali oleh selebgram Gebby Vesta di akun Instagramnya.
Dalam surat itu, Kiki The Potter menjadi tersangka atas laporan Nikita Mirzani pada 11 Mei 2021 lalu. Tak sendiri, ada juga nama Isa Zega yang juga jadi tersangka atas atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dan atau pengaduan palsu kepada pengusaha. Mereka kemudian dijerat di Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP dan atau pasal 317 KUHP.
Menurut Kiki The Potter, dia belum pernah dipanggil pihak kepolisian dan tiba-tiba sudah menjadi tersangka. Oleh karena itu pria bernama lengkap Frans Rizki Aditya itu sempat mempertanyakan kejanggalan itu.
Yuk simak fakta-faktanya.
1. Reaksi Kiki The Potter
Kiky The Potter menanggapi surat kepolisian yang menyebutnya sebagai tersangka secara santai. Dia bahkan mengaku lucu dengan postingan Gebby Vesta tersebut.
"Dipanggil nggak pernah atas laporan, dimintai keterangan nggak pernah atas nomor laporan 11 Mei 2021. Kok tiba-tiba heboh? Disitu kadang saya lucu," tulis Kiki The Potters.
2. Dibeberkan Gebby Vesta
Status tersangka Kiki The Potter dibeberkan oleh Gebby Vesta. Dalam kasus itu, Gebby sempat menjadi saksi atas laporan Nikita Mirzani tersebut.
Baca Juga: Band D'Masiv Kecelakaan, Lucinta Luna Pamit Tinggalkan Indonesia
"Penyidik telah menggelar perkara pada 10 Maret 2022. Hasilnya, Andrena Isa Zega dan Frans Rizki Aditya alias Kiki The Potters telah dialihkan statusnya menjadi tersangka," demikian keterangan polisi di unggahan Instagram Gebby Vesta, Jumat (25/3/2022).
Gebby juga mengucapkan syukur atas penetapan Kiki The Potter dan Isa Zega sebagai tersangka. "Allahu akbar, Allah nggak tidur," tambahnya.
3. Postingan Gebby Vesta Dihapus
Postingan Gebby Vesta kini sudah tak ada. Tak diketahui apa alasan Gebby menghapus postingan tersebut. Namun dari postingan Kiki The Potter, dia sudah meng-capture semua postingan yang menyebutnya tersangka.
4. Merasa Ada Kejanggalan
Tak hanya lucu dan ngakak, Kiki The Potter juga menganggap surat penetapan dirinya sebagai tersangka yang beredar di media sosial ada kejanggalan. Melalui Instagram Story-nya, dia menunjukkan sebuah peraturan UU soal laporan seseorang ke polisi.
Berita Terkait
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Awkarin Disindir Cuci Tangan Usai Koar-Koar Mengeluh Harga Lele Mahal di Australia Gegara Inflasi
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia
-
Judol dan Pinjol Intai Buruh Banten, Ada Pekerja Terlilit Utang Miliaran hingga Kena PHK
-
Pilot Malaysia Terbangkan Pesawat ke Indonesia dalam Kondisi Positif Kokain hingga Ekstasi
-
Tergiur Upah Rp220 Juta, Pilot Asal Malaysia Nekat Selundupkan 25 Kg Ekstasi ke Indonesia
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon