SuaraBanten.id - Seorang suami di Serang, Banten tega menjual istri ke pria hidung belang untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Suami jual istri ke pria hidung belang lantaran penghasilan sang suami berinisial AR (28) yang berprofesi sebagai ojek online alias ojol tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Jasa open BO atau Booking Out yang perempuannya adalah istri dari AR yakni perempuan berinisial EE ini dilakukan di kosan tempat tinggalnya di Serang.
Saat AR dan EE melakukan aktifitas Open BO, Mawar dan Melati (bukan nama sebenarnya) yang merupakan anak kedua pelaku hanya bisa menatap kosong setiap pria hidung belang datang menemui ibunya.
Anak kembar berusia 6 tahun itu belum memahami pekerjaan sang ibu. Mawar dan melati selalu diminta bersembunyi ketika ada pelanggan yang menginginkan tubuh ibunya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 28 Maret 2022 Serang-Cilegon Banten
Keduanya tak mengenal wajah para tamu ibunya dan tetntunya juga tak mengenal nama mereka. Tamu yang datang terlihat asing bagi kakak beradik kembar ini.
Mawar dan Melati hanya tahu banyak pria yang datang silih berganti ke tempat tinggalnya. Bisa dua, tiga atau bahkan lima orang dalam sehari. Begitulah yang dialami Mawar dan melati yang selalu diminta pergi saat tamu datang.
Para tamu ibunya biasanya masuk kamar setelah ibunya membuka pintu. Setalh masuk tamu kemudian keluar setelah 20-30 menit di kamar. Mawar dan Melati tak mengerti apa yang sedang dilakukan sang ibu dengan para tamu di dalam kamar
Sedangkan sang ayah selalu mengajak mereka menjauh dari kamar, dan kembali setelah tamu pergi.
Bisnis Open BO yang dijalankan AR dan E berhasil dibongkar polisi. Keduanya mengaku baru menjalankan bisnis terlarang itu 6 bulan di Kota Serang, Banten.
Baca Juga: Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni 28 Maret 2022
Menjelang bulan Ramadhan, Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota menertibkan usaha esek-esek di Kota serang. Kedua pasangan itupun diamankan, selain satu pasangan lagi yang berstatus pacaran juga melakukan hal serupa.
“Suami istri sepakat menjajakan istrinya melalui aplikasi Michat. Mereka menggunakan aplikasi tersebut untuk menawarkan wanita kepada pria,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Ahiles Maruli Hutapea.
Polisi yang menggerebek kontrakan keduanya menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi, ponsel dan sejumlah uang dari hasil prostitusi online.
Akibat aksinya, AR sang suami diancam Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 296 KUHPidana Jo Pasal506 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp15 miliar.
Berita Terkait
-
Dulu Diam-Diam Kursus, Istri Kini Buka Jasa Rias Wajah Selama Zul Zivilia Dipenjara
-
Istri Tiko Kerja Apa? Profesi Menantu Ibu Eny Sukses Bikin Feni Rose Terkagum-kagum: Masya Allah
-
Terungkap, Zul Zivilia Terpidana Kasus Narkoba Dapat Fasilitas Khusus di Lapas Gunung Sindur
-
Seribu Lebih Surat Suara Pilbup Bogor Nyasar di Gudang Kabupaten Serang, Begini Kata KPU
-
Nyanyi Lagu Rohani KasihNya Seperti Sungai, Istri Ditusuk Suami Saat Live Facebook di Sumut
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024
-
Oknum Polisi Ditpolairud Polda Banten Diduga Aniaya Wanita Hingga Tewas Karena Mabuk