SuaraBanten.id - Seorang suami di Serang, Banten tega menjual istri ke pria hidung belang untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Suami jual istri ke pria hidung belang lantaran penghasilan sang suami berinisial AR (28) yang berprofesi sebagai ojek online alias ojol tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Jasa open BO atau Booking Out yang perempuannya adalah istri dari AR yakni perempuan berinisial EE ini dilakukan di kosan tempat tinggalnya di Serang.
Saat AR dan EE melakukan aktifitas Open BO, Mawar dan Melati (bukan nama sebenarnya) yang merupakan anak kedua pelaku hanya bisa menatap kosong setiap pria hidung belang datang menemui ibunya.
Anak kembar berusia 6 tahun itu belum memahami pekerjaan sang ibu. Mawar dan melati selalu diminta bersembunyi ketika ada pelanggan yang menginginkan tubuh ibunya.
Keduanya tak mengenal wajah para tamu ibunya dan tetntunya juga tak mengenal nama mereka. Tamu yang datang terlihat asing bagi kakak beradik kembar ini.
Mawar dan Melati hanya tahu banyak pria yang datang silih berganti ke tempat tinggalnya. Bisa dua, tiga atau bahkan lima orang dalam sehari. Begitulah yang dialami Mawar dan melati yang selalu diminta pergi saat tamu datang.
Para tamu ibunya biasanya masuk kamar setelah ibunya membuka pintu. Setalh masuk tamu kemudian keluar setelah 20-30 menit di kamar. Mawar dan Melati tak mengerti apa yang sedang dilakukan sang ibu dengan para tamu di dalam kamar
Sedangkan sang ayah selalu mengajak mereka menjauh dari kamar, dan kembali setelah tamu pergi.
Bisnis Open BO yang dijalankan AR dan E berhasil dibongkar polisi. Keduanya mengaku baru menjalankan bisnis terlarang itu 6 bulan di Kota Serang, Banten.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 28 Maret 2022 Serang-Cilegon Banten
Menjelang bulan Ramadhan, Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota menertibkan usaha esek-esek di Kota serang. Kedua pasangan itupun diamankan, selain satu pasangan lagi yang berstatus pacaran juga melakukan hal serupa.
“Suami istri sepakat menjajakan istrinya melalui aplikasi Michat. Mereka menggunakan aplikasi tersebut untuk menawarkan wanita kepada pria,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Ahiles Maruli Hutapea.
Polisi yang menggerebek kontrakan keduanya menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi, ponsel dan sejumlah uang dari hasil prostitusi online.
Akibat aksinya, AR sang suami diancam Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 296 KUHPidana Jo Pasal506 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp15 miliar.
Berita Terkait
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Demi Belajar Mengaji, Driver Ojol Yogyakarta Rela Tinggalkan Order Dua Jam Setiap Rabu
-
Delapan Jam Menyusuri Baduy Mengubah Cara Saya Melihat Sampah
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
-
Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD
-
Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang
-
Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak