SuaraBanten.id - Seorang suami di Serang, Banten tega menjual istri ke pria hidung belang untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Suami jual istri ke pria hidung belang lantaran penghasilan sang suami berinisial AR (28) yang berprofesi sebagai ojek online alias ojol tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Jasa open BO atau Booking Out yang perempuannya adalah istri dari AR yakni perempuan berinisial EE ini dilakukan di kosan tempat tinggalnya di Serang.
Saat AR dan EE melakukan aktifitas Open BO, Mawar dan Melati (bukan nama sebenarnya) yang merupakan anak kedua pelaku hanya bisa menatap kosong setiap pria hidung belang datang menemui ibunya.
Anak kembar berusia 6 tahun itu belum memahami pekerjaan sang ibu. Mawar dan melati selalu diminta bersembunyi ketika ada pelanggan yang menginginkan tubuh ibunya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 28 Maret 2022 Serang-Cilegon Banten
Keduanya tak mengenal wajah para tamu ibunya dan tetntunya juga tak mengenal nama mereka. Tamu yang datang terlihat asing bagi kakak beradik kembar ini.
Mawar dan Melati hanya tahu banyak pria yang datang silih berganti ke tempat tinggalnya. Bisa dua, tiga atau bahkan lima orang dalam sehari. Begitulah yang dialami Mawar dan melati yang selalu diminta pergi saat tamu datang.
Para tamu ibunya biasanya masuk kamar setelah ibunya membuka pintu. Setalh masuk tamu kemudian keluar setelah 20-30 menit di kamar. Mawar dan Melati tak mengerti apa yang sedang dilakukan sang ibu dengan para tamu di dalam kamar
Sedangkan sang ayah selalu mengajak mereka menjauh dari kamar, dan kembali setelah tamu pergi.
Bisnis Open BO yang dijalankan AR dan E berhasil dibongkar polisi. Keduanya mengaku baru menjalankan bisnis terlarang itu 6 bulan di Kota Serang, Banten.
Baca Juga: Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni 28 Maret 2022
Menjelang bulan Ramadhan, Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota menertibkan usaha esek-esek di Kota serang. Kedua pasangan itupun diamankan, selain satu pasangan lagi yang berstatus pacaran juga melakukan hal serupa.
“Suami istri sepakat menjajakan istrinya melalui aplikasi Michat. Mereka menggunakan aplikasi tersebut untuk menawarkan wanita kepada pria,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Ahiles Maruli Hutapea.
Polisi yang menggerebek kontrakan keduanya menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi, ponsel dan sejumlah uang dari hasil prostitusi online.
Akibat aksinya, AR sang suami diancam Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 296 KUHPidana Jo Pasal506 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp15 miliar.
Berita Terkait
-
Apa Kabar Ririe Fairus Sekarang? Mantan Suaminya Diam-Diam Resmi Menikah dengan Nissa Sabyan
-
Rencana AKP Ryanto Ulil Menikah Tahun Depan Kandas, Sosok Calon Istrinya Bukan Orang Sembarangan
-
Haldy Sabri Resmi Jadi Selebgram, Paras Suami Baru Irish Bella Disorot
-
Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
-
Istri Razman Nasution Tak Sudi Anaknya Dijodohkan dengan Vadel Badjideh: Putri Saya Anak Baik-Baik
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab