SuaraBanten.id - Seorang suami di Serang, Banten tega menjual istri ke pria hidung belang untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Suami jual istri ke pria hidung belang lantaran penghasilan sang suami berinisial AR (28) yang berprofesi sebagai ojek online alias ojol tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Jasa open BO atau Booking Out yang perempuannya adalah istri dari AR yakni perempuan berinisial EE ini dilakukan di kosan tempat tinggalnya di Serang.
Saat AR dan EE melakukan aktifitas Open BO, Mawar dan Melati (bukan nama sebenarnya) yang merupakan anak kedua pelaku hanya bisa menatap kosong setiap pria hidung belang datang menemui ibunya.
Anak kembar berusia 6 tahun itu belum memahami pekerjaan sang ibu. Mawar dan melati selalu diminta bersembunyi ketika ada pelanggan yang menginginkan tubuh ibunya.
Keduanya tak mengenal wajah para tamu ibunya dan tetntunya juga tak mengenal nama mereka. Tamu yang datang terlihat asing bagi kakak beradik kembar ini.
Mawar dan Melati hanya tahu banyak pria yang datang silih berganti ke tempat tinggalnya. Bisa dua, tiga atau bahkan lima orang dalam sehari. Begitulah yang dialami Mawar dan melati yang selalu diminta pergi saat tamu datang.
Para tamu ibunya biasanya masuk kamar setelah ibunya membuka pintu. Setalh masuk tamu kemudian keluar setelah 20-30 menit di kamar. Mawar dan Melati tak mengerti apa yang sedang dilakukan sang ibu dengan para tamu di dalam kamar
Sedangkan sang ayah selalu mengajak mereka menjauh dari kamar, dan kembali setelah tamu pergi.
Bisnis Open BO yang dijalankan AR dan E berhasil dibongkar polisi. Keduanya mengaku baru menjalankan bisnis terlarang itu 6 bulan di Kota Serang, Banten.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 28 Maret 2022 Serang-Cilegon Banten
Menjelang bulan Ramadhan, Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota menertibkan usaha esek-esek di Kota serang. Kedua pasangan itupun diamankan, selain satu pasangan lagi yang berstatus pacaran juga melakukan hal serupa.
“Suami istri sepakat menjajakan istrinya melalui aplikasi Michat. Mereka menggunakan aplikasi tersebut untuk menawarkan wanita kepada pria,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Ahiles Maruli Hutapea.
Polisi yang menggerebek kontrakan keduanya menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi, ponsel dan sejumlah uang dari hasil prostitusi online.
Akibat aksinya, AR sang suami diancam Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 296 KUHPidana Jo Pasal506 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp15 miliar.
Berita Terkait
-
Insanul Fahmi Sempat Berniat Pertemukan Inara Rusli dan Istri Sah, Ingin Bikin Tim Kompak
-
5 Fakta Menarik Film Berbagi Suami 2006, Siap Dibuat Lagi Tahun Depan
-
Bolehkan Nikah Siri Tanpa Izin Istri Sah? Insanul Fahmi dan Inara Rusli Terancam 5 Tahun Penjara
-
5 Motor Matic 110cc yang Irit untuk Ojol, Lengkap dengan Port Charger USB
-
7 Olahraga Paling Unik di Dunia: dari Sepak Takraw, Gendong Istri hingga Kejar Keju
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
Terkini
-
Badak Langka Musofa Mati Setelah Dipindahkan: Benarkah Karena Penyakit Kronis, atau Ada Hal Lain?
-
Sentilan Keras Kiai Asep: Pengurus NU Jangan Sibuk Rebut Komisaris dan Tambang!
-
Bukan Larangan, Kades Kanekes Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Isu Baduy Dilarang Jualan ke Jakarta
-
Kembali Pimpin Golkar Cilegon, Ratu Ati Marliati Siapkan Strategi Gaet Suara Milenial di 2029
-
Pedagang Es Keliling di Banten Rudapaksa 2 Anak Tiri, Aksi Bejat Terbongkar Saat Istri Bekerja