SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang membentuk gugus tugas untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang Asep Jatnika mengatakan, gugus tugas tersebut anggotanya berasal dari seluruh instansi dan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Tangerang.
Tugasnya antara lain melakukan penyuluhan mengenai pencegahan perdagangan orang serta menangani kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang.
Menurut dia, sampai saat ini belum ada kasus tindak pidana perdagangan orang yang ditemukan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Guna mencegah tindak pidana perdagangan orang, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2018 tentang pelindungan perempuan dan anak dari tindak kejahatan.
"Sejauh ini, perda itu sudah berjalan efektif," kata Asep, menambahkan, pemberlakuan peraturan daerah tersebut telah dapat menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dia juga menekankan bahwa penanganan permasalahan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama, semua harus membantu penanganan masalah itu. [Antara]
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca BMKG 25 Maret 2022 Tangerang Banten
-
Antisipasi Kenaikan Kasus COVID-19 saat Mudik, Satgas Cianjur Libatkan Gugus Tugas RT
-
Prakiraan Cuaca BMKG 24 Maret 2022 Tangerang Banten
-
Ayah Perkosa Anak Usia 8 Tahun hingga Tewas di Semarang, Menteri Bintang Geram: Hukuman Seberat-beratnya
-
Prakiraan Cuaca BMKG 23 Maret 2022 Tangerang Banten: Siang Diguyur Hujan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial