SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang membentuk gugus tugas untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang Asep Jatnika mengatakan, gugus tugas tersebut anggotanya berasal dari seluruh instansi dan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Tangerang.
Tugasnya antara lain melakukan penyuluhan mengenai pencegahan perdagangan orang serta menangani kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang.
Menurut dia, sampai saat ini belum ada kasus tindak pidana perdagangan orang yang ditemukan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Guna mencegah tindak pidana perdagangan orang, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2018 tentang pelindungan perempuan dan anak dari tindak kejahatan.
"Sejauh ini, perda itu sudah berjalan efektif," kata Asep, menambahkan, pemberlakuan peraturan daerah tersebut telah dapat menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dia juga menekankan bahwa penanganan permasalahan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama, semua harus membantu penanganan masalah itu. [Antara]
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca BMKG 25 Maret 2022 Tangerang Banten
-
Antisipasi Kenaikan Kasus COVID-19 saat Mudik, Satgas Cianjur Libatkan Gugus Tugas RT
-
Prakiraan Cuaca BMKG 24 Maret 2022 Tangerang Banten
-
Ayah Perkosa Anak Usia 8 Tahun hingga Tewas di Semarang, Menteri Bintang Geram: Hukuman Seberat-beratnya
-
Prakiraan Cuaca BMKG 23 Maret 2022 Tangerang Banten: Siang Diguyur Hujan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang
-
Firasat Tak Biasa Rekan Profesi Sebelum Jurnalis Antara Hilang di Krakatau: Sampai Ucap Kata Pamit