SuaraBanten.id - Gara-gara cinta ditolak oleh perempuan didamannya, seorang pria asal Duri, Bengkalis nekat melempar bom molotov ke kos-kosan, dimana perempuan idamannya itu tinggal.
Pelaku berinisial RA (31) kini telah diamankan pihak kepolisian. Kini RA pun meringkuk di balik jeruji besi karena perbuatannya tersebut.
Aksi lempar bom molotov yang dilakukannya itu di sebuah kos-kosan yang beralamat di Jalan Desa Harapan Gg Dahlia, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Jumat (25/3/2022) dini hari.
Pelaku tersebut ditangkap polisi saat sedang potong rambut di wilayah Duri. Tanpa perlawanan, dia pun digelandang ke kantor polisi.
Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim AKP Firman menjelaskan, bahwa kasus ini bermula dari cintanya yang ditolak.
“Sakit hati cintanya ditolak korban,” kata AKP Firman, Sabtu (26/3/2022).
Menurut keterangan pelaku kepada polisi, dia melakukan pembakaran dikarenakan sakit hati akibat cintanya di tolak korban, dan pelaku dengan sengaja membuat molotov dari botol kaca sirup marjan.
“Dibuatnya molotov dari botol Marjan diisi minyak bensin dan dikasi sumbu untuk membakar rumah korban,” jelasnya.
Kronologisnya, Firman menjelaskan bahwa kehebohan terjadi lantaran terbakarnya rumah atau kos-kosan yang dihuni korban berinisial DEA.
Baca Juga: Sakit Hati Cinta Ditolak, Pria di Duri Lempar Bom Molotov Kamar Kos Cewek Idaman
Saat kejadian kebakaran dini hari itu, saksi-saksi keluar dari kamar dan langsung menyiram pintu yang terbakar dengan menggunakan selang air yang ada di rumah kos.
“Setelah api padam di TKP, seorang saksi menemukan pecahan botol marjan yang ada sumbunya,” jelas Kanit Reskrim.
Atas kejadian tersebut, pemilik kos-kosan yang tidak tau apa-apa merasa trauma ketakutan.
Berita Terkait
-
Sakit Hati Cinta Ditolak, Pria di Duri Lempar Bom Molotov Kamar Kos Cewek Idaman
-
Minyak Goreng Kemasan Mahal-yang Curah Langka, Penjual Gorengan Terpaksa Naikkan Harga
-
Asyik Pesta Miras, Sekelompok Pemuda Keroyok Penghuni Kos-kosan di Bogor
-
Ukraina Lawan Rusia dengan Molotov: Bagaimana Molotov Jadi Nama Bom Rakitan
-
Ketika Perkara Kebisingan Berujung Pidana
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang