
Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina (mengenakan kemeja putih) menjenguk suami di Mabes Polri, Selasa (22/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Alasan Bareskrim Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi: Ada Iktikad Mohon Maaf
-
Habiburokhman Bilang Kapolri Orang Bijak, Penahanan Mahasiswi Tersangka Meme Prabowo Ditangguhkan
-
Tangkap Dua Tersangka TPPU Judi Online, Bareskrim Sita Duit Setengah Triliun Lebih!
-
Pelaku Suntik Gas 3 Kg ke Gas Nonsubsidi Raup Cuan Ratusan Juta Tiap Bulan, Negara Rugi Miliaran
-
Update Terkini Laporan Ridwan Kamil Terkait Postingan Lisa Mariana, Begini Kata Bareskrim
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten