SuaraBanten.id - Seorang pria asal Kampung Dukuh Jarsiah, Desa Saketi, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten bernama Rohmat (33) harus ditangkap polisi lantaran diduga gelapkan mobil milik Abdurahman warga Cikondang, Pandeglang.
Aksi penipuan yang dilancarkan Rahmat dilakukan pada 10 Oktober 2021 silam. Untuk meyakinkan korban, pelaku menggunakan modus berpura-pura sewa mobil selama sepekan.
Tak curiga pelaku bakal gelapkan mobil miliknya, akhirnya korban menyewakan mobil kepada pelaku. Namun, usai batas waktu habis, bukannya mengembalikan kendaraan yang disewa, pelaku malah menggadaikan kendaraan tersebut kepada seseorang di wilayah Bekasi.
“Hingga Maret 2021 mobil itu tidak kunjung dikembalikan oleh pelaku, korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Pandeglang,” kata Ipda Aap Ahmad Sapei selaku Panit Reskrim Polsek Pandeglang, Senin (21/3/2022).
Usai menerima laporan dari korban, polisi langsung mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di salah satu rumah makan di Pandeglang.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa mobil tersebut sudah ia gadaikan sebesar Rp25 juta pada seseorang di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Saat ini mobil tersebut sudah kami ambil untuk dijadikan barang bukti,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku yang sudah 3 kali melakukan aksi serupa diancam Pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
6 Sepatu Pria Branded untuk Kondangan, Murah Mulai Ratusan Ribu Saja
-
Yuk Cari Tahu! 19 November Memperingati Hari Apa Saja di Dunia dan Indonesia
-
7 Parfum Pria Aroma Vanilla yang Unik dan Berkarakter, Wangi Semerbak Meninggalkan Jejak
-
5 Body Lotion SPF Tinggi untuk Pria: Tidak Lengket, Cocok Buat Aktivitas Outdoor
-
Ditipu dan Terlilit Utang Miliaran, Fadil Jaidi Bantu Lunasi Utang Keluarga
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit
-
Menko AHY Resmikan Kapal Ro-Ro di KBS, Layani Penyebrangan Cilegon-Lampung
-
Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional
-
ASRA 2025 Anugerahkan Tiga Penghargaan untuk Laporan Keberlanjutan BRI