SuaraBanten.id - Seorang pria asal Kampung Dukuh Jarsiah, Desa Saketi, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten bernama Rohmat (33) harus ditangkap polisi lantaran diduga gelapkan mobil milik Abdurahman warga Cikondang, Pandeglang.
Aksi penipuan yang dilancarkan Rahmat dilakukan pada 10 Oktober 2021 silam. Untuk meyakinkan korban, pelaku menggunakan modus berpura-pura sewa mobil selama sepekan.
Tak curiga pelaku bakal gelapkan mobil miliknya, akhirnya korban menyewakan mobil kepada pelaku. Namun, usai batas waktu habis, bukannya mengembalikan kendaraan yang disewa, pelaku malah menggadaikan kendaraan tersebut kepada seseorang di wilayah Bekasi.
“Hingga Maret 2021 mobil itu tidak kunjung dikembalikan oleh pelaku, korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Pandeglang,” kata Ipda Aap Ahmad Sapei selaku Panit Reskrim Polsek Pandeglang, Senin (21/3/2022).
Usai menerima laporan dari korban, polisi langsung mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di salah satu rumah makan di Pandeglang.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa mobil tersebut sudah ia gadaikan sebesar Rp25 juta pada seseorang di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Saat ini mobil tersebut sudah kami ambil untuk dijadikan barang bukti,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku yang sudah 3 kali melakukan aksi serupa diancam Pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
7 Sabun Cuci Muka Pria yang Ampuh Mencerahkan, Atasi Beruntusan dan Kulit Belang
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
7 Parfum Pria Elegan dan Tahan Lama, Murah Mulai Rp30 Ribu
-
5 Parfum Pria yang Tahan Lama dan Meninggalkan Jejak, Awet Dipakai Banyak Aktivitas
-
Lawan Minyak Berlebih, Ini 4 Face Wash Charcoal Terbaik untuk Pria
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jangan Sekadar Formalitas! Wali Kota Cilegon Tegaskan Musrenbang Harus Berdampak