SuaraBanten.id - Uang yang dibagikan Doni Salmanan untuk sedekah ternyata bernilai fantastis yakni Rp3,15 miliar. Pria yang sebelumnya kerap disapa Crazy Rich Bandung itu membagikan sedakah dari hasil uang penipuan judi berkedok Binary Option.
Diketahui, Doni Salamanan memang dikenal rajin memberi sedekah kepada sesama terbukti jumlah uang yang ia sumbangkan tidak kaleng-kaleng.
Doni Salamanan memberikan sedekah ke korban erupsi Gunung Semeru dan banjir garut. Total sedekah di tempat itu yakni mencapai Rp1,2 Miliar.
Belakangan diketahui, sedekah yang dilakukan Doni Salamanan untuk mendongkrak populeritas, bukan benar-benar ingin membantu. Alhasil, benar saja aksi sedekah Doni Salmanan berhasil membuat orang kagum.
Meski demikian, sedekah tersebut masuk dalam kategori bersedekah dengan uang yang haram. Hal terssebut diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rachmat Syafei.
"Ada ketentuan dari syariat bahwa apa yang diharamkan mengambilnya haram pula memberikannya," jelas Rachmat beberapa waktu lalu.
"Maksudnya, penipuan atau pencurian itu diharamkan, maka hasil usaha darinya haram pula untuk diberikan. Mencuri untuk sedekah, mencuri untuk (dana pembangunan) masjid, tetap saja haram dan itu sejatinya tidak menjadi sedekah," lanjutnya.
Rachmat mengungkapkan, sedekah hasil harta haram harus dikembalikan. Meski demikian, karena jumlah penerima sedekah yang banyak, pihaknya berharap masyarakat berinisiatif melaporkannya kepada penegak hukum, sehingga proses penegakkan dan transparansi pun mudah.
Doni Salmanan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka affiliator binary option dan terancam hukuman hingga 20 tahun penjara. Semua aset miliknya pun disita.
Baca Juga: Viral Video Lawas Doni Salmanan Ngaku Bukan Penipu: Saya Sudah Dipenjara Kalau Nipu
Doni yang sebelumnya disebut-sebut Crazy Rich Bandung karena kerap memamerkan kekayaannya di media sosial. Doni pun pernah membuat konten bersedekah yang membuat orang kagum.
Meski demikian, publik semakin hari semakin curiga bagaimana ia menjadi kaya secepat itu. Usut punya usut, ternyata diketahui Doni Salmanan sedekah berasal dari uang haram kasus penipuan.
Doni Salmanan disebut berperan sebagai affiliator binary option atau judi online berkedok trading yang telah menipu banyak orang. Tindak pidana yang ia lakukan kini diungkap oleh Bareskrim Polri.
Kejahatan tersebut semakin membuat orang kecewa karena aplikasi Binomo telah di-setting sehingga member tidak akan bisa menang. Doni Salmanan mendapat 20 persen keuntungan dari korban yang bermain dan 80 persen korban yang kalah.
Berita Terkait
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
Ini Modus Penipuan yang Paling Banyak saat Ramadan dan Lebaran
-
Maya dan Niat Sedekah yang Salah
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya