SuaraBanten.id - Uang yang dibagikan Doni Salmanan untuk sedekah ternyata bernilai fantastis yakni Rp3,15 miliar. Pria yang sebelumnya kerap disapa Crazy Rich Bandung itu membagikan sedakah dari hasil uang penipuan judi berkedok Binary Option.
Diketahui, Doni Salamanan memang dikenal rajin memberi sedekah kepada sesama terbukti jumlah uang yang ia sumbangkan tidak kaleng-kaleng.
Doni Salamanan memberikan sedekah ke korban erupsi Gunung Semeru dan banjir garut. Total sedekah di tempat itu yakni mencapai Rp1,2 Miliar.
Belakangan diketahui, sedekah yang dilakukan Doni Salamanan untuk mendongkrak populeritas, bukan benar-benar ingin membantu. Alhasil, benar saja aksi sedekah Doni Salmanan berhasil membuat orang kagum.
Baca Juga: Viral Video Lawas Doni Salmanan Ngaku Bukan Penipu: Saya Sudah Dipenjara Kalau Nipu
Meski demikian, sedekah tersebut masuk dalam kategori bersedekah dengan uang yang haram. Hal terssebut diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rachmat Syafei.
"Ada ketentuan dari syariat bahwa apa yang diharamkan mengambilnya haram pula memberikannya," jelas Rachmat beberapa waktu lalu.
"Maksudnya, penipuan atau pencurian itu diharamkan, maka hasil usaha darinya haram pula untuk diberikan. Mencuri untuk sedekah, mencuri untuk (dana pembangunan) masjid, tetap saja haram dan itu sejatinya tidak menjadi sedekah," lanjutnya.
Rachmat mengungkapkan, sedekah hasil harta haram harus dikembalikan. Meski demikian, karena jumlah penerima sedekah yang banyak, pihaknya berharap masyarakat berinisiatif melaporkannya kepada penegak hukum, sehingga proses penegakkan dan transparansi pun mudah.
Doni Salmanan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka affiliator binary option dan terancam hukuman hingga 20 tahun penjara. Semua aset miliknya pun disita.
Doni yang sebelumnya disebut-sebut Crazy Rich Bandung karena kerap memamerkan kekayaannya di media sosial. Doni pun pernah membuat konten bersedekah yang membuat orang kagum.
Meski demikian, publik semakin hari semakin curiga bagaimana ia menjadi kaya secepat itu. Usut punya usut, ternyata diketahui Doni Salmanan sedekah berasal dari uang haram kasus penipuan.
Doni Salmanan disebut berperan sebagai affiliator binary option atau judi online berkedok trading yang telah menipu banyak orang. Tindak pidana yang ia lakukan kini diungkap oleh Bareskrim Polri.
Kejahatan tersebut semakin membuat orang kecewa karena aplikasi Binomo telah di-setting sehingga member tidak akan bisa menang. Doni Salmanan mendapat 20 persen keuntungan dari korban yang bermain dan 80 persen korban yang kalah.
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Diduga Tipu Teman Sendiri: Piyama Tak Sampai, Uang Raib!
-
MA Tolak Kasasi Helena Lim, Crazy Rich PIK Tetap Dipenjara 10 Tahun
-
Pasangan Muda di Jakarta Barat Kena Tipu Polisi Gadungan, Motor Lenyap
-
Wanita Muda di Jakbar Dijebak saat COD Jual Motor, Adelia Nyaris Diborgol Penipu Ngaku-ngaku Polisi
-
Kasus Penipuan Modus Konser Musik, Youtuber Ranggo Akui Keterangan Saksi di Sidang
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika