SuaraBanten.id - Uang yang dibagikan Doni Salmanan untuk sedekah ternyata bernilai fantastis yakni Rp3,15 miliar. Pria yang sebelumnya kerap disapa Crazy Rich Bandung itu membagikan sedakah dari hasil uang penipuan judi berkedok Binary Option.
Diketahui, Doni Salamanan memang dikenal rajin memberi sedekah kepada sesama terbukti jumlah uang yang ia sumbangkan tidak kaleng-kaleng.
Doni Salamanan memberikan sedekah ke korban erupsi Gunung Semeru dan banjir garut. Total sedekah di tempat itu yakni mencapai Rp1,2 Miliar.
Belakangan diketahui, sedekah yang dilakukan Doni Salamanan untuk mendongkrak populeritas, bukan benar-benar ingin membantu. Alhasil, benar saja aksi sedekah Doni Salmanan berhasil membuat orang kagum.
Baca Juga: Viral Video Lawas Doni Salmanan Ngaku Bukan Penipu: Saya Sudah Dipenjara Kalau Nipu
Meski demikian, sedekah tersebut masuk dalam kategori bersedekah dengan uang yang haram. Hal terssebut diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rachmat Syafei.
"Ada ketentuan dari syariat bahwa apa yang diharamkan mengambilnya haram pula memberikannya," jelas Rachmat beberapa waktu lalu.
"Maksudnya, penipuan atau pencurian itu diharamkan, maka hasil usaha darinya haram pula untuk diberikan. Mencuri untuk sedekah, mencuri untuk (dana pembangunan) masjid, tetap saja haram dan itu sejatinya tidak menjadi sedekah," lanjutnya.
Rachmat mengungkapkan, sedekah hasil harta haram harus dikembalikan. Meski demikian, karena jumlah penerima sedekah yang banyak, pihaknya berharap masyarakat berinisiatif melaporkannya kepada penegak hukum, sehingga proses penegakkan dan transparansi pun mudah.
Doni Salmanan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka affiliator binary option dan terancam hukuman hingga 20 tahun penjara. Semua aset miliknya pun disita.
Doni yang sebelumnya disebut-sebut Crazy Rich Bandung karena kerap memamerkan kekayaannya di media sosial. Doni pun pernah membuat konten bersedekah yang membuat orang kagum.
Meski demikian, publik semakin hari semakin curiga bagaimana ia menjadi kaya secepat itu. Usut punya usut, ternyata diketahui Doni Salmanan sedekah berasal dari uang haram kasus penipuan.
Doni Salmanan disebut berperan sebagai affiliator binary option atau judi online berkedok trading yang telah menipu banyak orang. Tindak pidana yang ia lakukan kini diungkap oleh Bareskrim Polri.
Kejahatan tersebut semakin membuat orang kecewa karena aplikasi Binomo telah di-setting sehingga member tidak akan bisa menang. Doni Salmanan mendapat 20 persen keuntungan dari korban yang bermain dan 80 persen korban yang kalah.
Berita Terkait
-
Jadi Rahasia Nikita Mirzani Cepat Kaya, Bagaimana Doa dan Cara Sedekah Subuh yang Benar?
-
Modus Pengusiran Setan, Nenek di Jakut Rugi Rp 500 Juta, Begini Ceritanya
-
Sultan Andara vs Crazy Rich Malang, Adab Raffi Ahmad ke Rumah Rp60 M Momo Geisha Jadi Omongan
-
Punya Uang Bayar Utang atau Sedekah Dulu? Ini Penjelasannya
-
Bolehkah Pencuri Sedekah dengan Hasil Curiannya? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025