SuaraBanten.id - Warga Bogor berinisial AH pria asal Kampung Cibucil RT 005 RW 002 Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap pihak kepolisian.
AH ditangkap Polsek Jonggol Polres Bogor lantaran mencuri mobil Daihatsu Ayla nopol A 1445 KJ warna putih milik Adnan (30) warga Permata Safira Regency Kelurahan Sepang, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan pelaku berhasil membawa kabur mobil korban dengan merusak kunci mobil yang terparkir di pinggir jalan Lingkungan Magersari, Kelurahan Kota Baru, Kota Serang sekira pukul 08.00 WIB pada Selasa (15/3/2022) lalu.
Korban yang kehilangan mobilnya langsung melaporkan ke Polsek Serang dan selanjutnya tim Reskrim Polsek Serang langsung melakukan penyelidikan serta olah tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Polemik Warga Bojong Koneng dan Sentul City, Komisi III DPR RI Bakal Bentuk Pansus Mafia Tanah
“Ternyata di mobil milik korban tersebut terpasang alat GPS dan dari situ diketahui keberadaan mobil berada di daerah Jonggol, Jawa Barat,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma, mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, Kamis (17/3/2022).
Usai mengetahui keberadaan barang curian, anggota Reskrim Polsek Serang bersama korban langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Kami bekerja sama dengan Polsek Jonggol Polres Bogor dan berhasil mengamankan pelaku dengan barang buktinya,” ujar Panit Reskrim Polsek Serang, Ipra Irwan Nova.
Barang bukti yang diamankan oleh polisi yakni 1 unit mobil Daihatsu Ayla warna putih nopol A 1445 KJ, 4 unit telepon genggam, dan 11 kunci letter T.
Baca Juga: Sakit Hati Dipecat, Pria di Pekanbaru Nekat Bobol Bengkel Bosnya
Berita Terkait
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025