Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 17 Maret 2022 | 12:30 WIB
Ilustrasi terduga teroris. [Envato Elements]

Aswin pun merincikan peran keempat tersangka, seperti tersangka AR (49) merupakan pembina JI Batam di bawah pimpinan Mudjahid yang sudah lebih dulu ditangkap. Kemudian, tersangka MS (51) juga Pengurus JI Batam di bawah pimpinan Mudjahid.

Tersangka lainnya AS (53) berperan mengikuti taklim penyaringan di Sub Bidang Tamhiz T3 di Medan. Dan tersangka DS (38) berperan menjadi pembina merekrut anggota JI wilayah Batam.

Bersama penangkapan empat tersangka JI di Batam, Densus menyita barang bukti berupa 17 buku Ar Risalah, satu busur panah dengan 11 anak panah, satu ponsel, dan satu buku Mizanul Muhsin.

Baca Juga: Densus 88 Polri Tangkap Teroris di Bogor, Pernah Berencana Ingin Melakukan 'Amaliah' di Gedung DPR RI

Load More