SuaraBanten.id - Bos Rans Cilegon FC Rudy Salim bakal dipersiksa oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait penipuan berkedok trading binary option Binomo yang dilakukan Indra Kenz. Pemeriksaan Rudy Salim dijadwalkan bakal berlangsung, Selasa (15/3/2022) besok.
Kabagpenum atau Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Rudy Salim sedianya dijadwalkan diperiksa pada hari ini, Senin (15/3/2022). Namun Rudy Salim dikabarkan berhalangan hadir.
"RS pemilik showroom belum penuhi panggilan penyidik dan dijadwalkan besok 15 Maret 2022," kata Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).
Seperti diketahui, Indra Kenz ditetapkan tersangka atas kasus penpuan. Pria yang sering disebut Crazy rich Medan itu terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dengan sangkaan pasal judi online, penipuan, penyebaran hoaks, hingga tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Baca Juga: Bareskrim Sita Mobil Mewah Hingga Sepatu Mahal Doni Salmanan Senilai Rp60 Miliar
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan Indra Kenz dijerat Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Wyat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/ Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Juncto Pasal 378 Juncto Pasal 55 KUHP.
"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).
Sejumlah aset milik Indra Kenz yang diduga dari hasil kejahatannya senilai Rp100,7 miliar rencananya akan disita penyidik. Hingga saat ini aset yang telah disita mencapai Rp43,5 miliar.
Dari sekian banyak aset yang disita, salah satunya yakni mobil mewah Ferrari. Mobil tersebut diduga dibeli Indra Kenz di showroom milik Rudy Salim.
Baca Juga: Besok Bareskrim Polri Periksa Pengusaha Rudy Salim Terkait Kasus Penipuan Binomo Indra Kenz
Reporter: M Yasir
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Lab Narkoba Hasis di Vila Uluwatu Bali Hasilkan Duit Rp 1,5 Triliun Dalam 2 Bulan
-
Soal Desakan Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online, Budi Gunawan: Tunggu Saja
-
Denny Cagur Diperiksa Polisi soal Dugaan Promosi Judi Online: Saya Jalani Prosesnya
-
Diduga Promosikan Situs Judi Online, Denny Cagur Sudah Diperiksa Polisi: Saya Datang Melewati Prosesnya
-
Tiga Tersangka Jaringan Judi Slot Asal China Ditangkap, Bareskrim Sita Uang Rp70 Miliar
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
Terkini
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif