SuaraBanten.id - Insiden penembakan pekerja di Distrik Boega, Puncak, Papua yang belakangan menjadi sorotan publik menunjukan betapa pentingnya perlindungan atas risiko kerja sangat penting bagi para pekerja.
Atas kejadian itu BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyiapkan santunan bagi pekerja yang tewas akibat serangan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua.
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia mengatakan, tidak hanya perlindungan dalam bentuk pengamanan dan keselamatan kerja, perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang timbul akibat risiko kerja termasuk tindak kekerasan dan terorisme juga diperlukan untuk pekerja.
Roswita mengatakan, empat dari sembilan pekerja yang menjadi korban serangan OPM terdaftar dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK. Tiga orang diantaranya dilaporkan meninggal dunia dan satu orang dalam perawatan.
"Layanan Cepat Tanggap atau LCT BPJAMSOSTEK langsung berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan pihak terkait untuk memastikan para peserta yang menjadi korban berhak atas santunan dari perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)," katanya.
Roswita mengungkapkan, sejak 4 Maret 2022, tim LCT BPJAMSOSTEK memenelusuri dan mendapatkan data terkait sembilan orang pekerja yang berada di lokasi terjadinya penembakan. "Delapan orang dinyatakan meninggal akibat tindak kekerasan dan satu orang berhasil selamat dan kini mendapatkan perawatan," ungkapnya.
Berdasarkan hasil verifikasi menyatakan empat orang pekerja terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK pada perusahaan PT Palapa Timur Telematika (PTT). Sementara empat orang lainnya dan satu orang pemandu yang meninggal dunia merupakan buruh harian lepas dari karyawan kontraktor perusahaan dan belum terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
"Satu orang pekerja selamat yang merupakan peserta BPJAMSOSTEK dijamin akan mendapatkan perawatan dan pengobatan sampai dinyatakan sembuh sesuai kebutuhan medis, termasuk juga rehabilitasi dari kondisi traumatis yang dideritanya," tuturnya.
Roswita memastikan hanya layanan terbaik yang akan diberikan untuk memastikan pemulihan pekerja yang sedang dirawat. Ahli waris tiga orang peserta meninggal dunia korban tindak kekerasan akan mendapatkan santunan kecelakaan kerja dari program JKK
Baca Juga: Danjen Kopassus: Belum ada Penambahan Personel ke Papua
“Selama para pekerja telah terdaftar sebagai peserta, tentunya sudah menjadi hak para pekerja dan ahli warisnya untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," terangnya.
Diketahui, penyerangan OPM terhadap para pekerja yang terjadi pada 2 Maret 2022 sekira pukul 03.00 WIT. Namun, penyerangan itu baru terungkap sehari setelahnya melalui rekaman CCTV yang dipantau dari Jakarta dan beberapa keganjilan lainnya yang terjadi.
Saat kejadian, para pekerja sedang melakukan maintenance atau perbaikan menara Base Transceiver Station (BTS) 3 milik perusahaan telekomunikasi seluler.
Usai mengetahui kejadian tersebut, pihak perusahaan melakukan langkah pengamanan pada pekerja lain yang sedang melakukan maintenance BTS 4 Telkomsel di wilayah tersebut. Saat ini para korban telah berhasil dievakuasi menggunakan helikopter dibantu oleh tim gabungan TNI & POLRI.
Atas kejadian kecelakaan kerja yang dialami, ahli waris dari pekerja akan mendapatkan santunan kecelakaan kerja berupa 48 kali upah ditambah biaya pemakaman, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus dan nominal dana saldo JHT yang dimiliki oleh peserta.
Total santunan yang telah disiapkan BPJAMSOSTEK sebesar Rp1,06 Miliar untuk 3 orang ahli waris sah, dalam hal ini akan diterima oleh Istri para korban.
Berita Terkait
-
Tinggalkan Jejak Berdarah! 10 Anggota Aktif OPM Sorong Raya Kembali Peluk NKRI
-
Indonesia Berpotensi Ciptakan Jutaan Green Jobs, Seberapa Siap SDM Kita?
-
Dari Fort Du Bus hingga Trikora: Membaca Papua dari Arsip Kolonial
-
Salah Kaprah Soal JHT: Bukan Cuma Dana Hari Tua, Bisa Jadi Penyelamat Finansialmu!
-
Jepang dan Jerman Kekurangan Pekerja, Pemerintah Siapkan Talenta RI
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi