Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 09 Maret 2022 | 16:04 WIB
Tangkapan layar video PSI menjual minyak goreng dengan harga murah. [Twiiter]

SuaraBanten.id - Sebanyak 3.500 liter minyak goreng disebar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Harga minyak goreng murah ini dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.

Hal ini sebagai upaya menekan kelangkaan serta menstabilkan harga minyak.

"Ini ketiga kali kita melakukan pendistribusian minyak goreng bekerja sama dengan Bulog untuk para pelaku usaha baik komunitas IKM maupun UMKM dan beberapa masyarakat yang membutuhkan," kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Iskandar Nordat di Tangerang, Rabu hari ini.

Dalam pendistribusian minyak goreng murah tersebut berasal dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melalui Perum Bulog setempat dengan penyaluran secara bertahap setiap minggunya.

Baca Juga: Toko di Tanjung Laut Bontang Diwarning Pemkot, Diduga Jual Mahal Minyak Goreng di Kota Taman

"Jadi kami sudah punya program dan setiap minggu kami akan bantu distribusi dari Bulog, untuk masyarakat yang membutuhkan," katanya.

Teknis pelaksanaan pada pendistribusian minyak itu langsung melalui komunitas atau pelaku IKM dan UMKM yang di bawah naungan pemerintah daerah seperti badan usaha milik desa (BUMDES) dengan koperasi dan warung-warung setempat.

"Jadi perwakilan dari komunitas, pelaku usaha yang langsung mengambil di pusatkan di gerai Tangerang gemilang, mereka yang ngambil perwakilan dan disampaikan serta didistribusikan kepada anggota mereka masing-masing," jelasnya.

Selain itu, dari pendistribusian sebanyak 3.500 liter minyak goreng yang tersedia, nantinya para pelaku IKM dan UMKM akan mendapatkan jatah minimal hanya sebanyak 24 liter per minggunya.

"Ketersediaan stok sesuai dengan informasi dari Bulog, kemudian dari gudang-gudang yang ada aman, saya pikir untuk minyak goreng ataupun bahan pokok yang lain aman saat ini aman," ujar dia.

Baca Juga: Mulai Besok Kamis 10 Maret 2021, Pengusaha Wajib DMO Minyak Goreng 30 Persen

Sementara itu, Ketua Komunitas Makanan dan Minuman Kabupaten Tangerang, Umi Kulsum menambahkan bahwa teknis dalam pengambilan minyak goreng murah di masing-masing tempat UMKM atau IKM, warga terlebih dahulu akan mendapatkan kupon dan jadwal jam yang sudah ditentukan.

Hal tersebut dilakukan, untuk mencegah terjadinya penumpukan atau kerumunan massa saat melakukan transaksi pembelian minyak goreng itu.

"Jadi kita nanti ada list dan kuponnya, jadi pertama pembayaran dulu setelah itu dikasih kupon, setelah pengambilan langsung disarankan pulang," tuturnya.

Pada penyaluran minyak goreng kali ini, pihaknya akan langsung mendistribusikan kepada 150 anggota dalam komunitas pelaku IKM dan UMKM se-Kabupaten Tangerang.

"Hampir 150 anggota se-Kabupaten Tangerang akan menerima, nanti mereka yang datang ke gudang untuk mengambil jatah minyak yang disediakan Pemkab Tangerang," kata dia. (Antara)

Load More