SuaraBanten.id - Doni Salmanan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex ditahan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Penahanan Doni Salmanan diungkapkan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022).
“Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga, atau setelah ini, saudara DS dilakukan penahanan,” ujar Ramadhan Dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com, Rabu (9/3/2022)
Selama 13 jam Doni Salmanan diberi 90 pertanyaan dari penyidik. Doni Salmanan pun akhirnya dengan cepat dicap sebagai tersangka ketika pihak berwenang melakukan gelar kasus.
Meski demikian, Doni Salmanan masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri hingga Rabu,(9/3/2022) dini hari.
“Saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka,” ucap Ramadhan.
Sebelumnya diberitakan, kasus Doni Salmanan berawal dari laporan terduga korban berinisial RA.
RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022. Atas perbuatannya, Doni Salmanan disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian, dijerat juga dengan Pasal 378 dan Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Oleh karenanya, Doni Salmanan terancam hukuman pidana penjara selama 20 tahun.
Baca Juga: Polisi Sita Mobil Tesla Indra Kenz, Bukti Transfer dan Rekap Deposit Jadi Barang Bukti
Berita Terkait
-
Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang
-
Pemeriksaan Resbobb Soal Kasus Fitnah Azizah Salsha Mendadak Dihentikan, Pengacara Ungkap Alasan Ini
-
Bareskrim Pertemukan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Pekan Ini, Kasus Berujung Damai?
-
Bareskrim Periksa YouTuber Resbobb dan Bigmo Terkait Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Beranikan Diri ke Polda Metro, Eko Patrio Minta Pengambil Kucingnya saat Penjarahan Dibebaskan
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Zat Radioaktif Cesium-137 Diduga Berasal dari Pabrik di Serang
-
Pinjaman Rp200 Miliar Cilegon Mandek di DPRD, Wali Kota Robinsar Jemput Bola ke Kemendagri
-
Dari Lapak Sederhana Hingga Omset Meroket: Kisah Sukses Nanas Nadi Berkat KUR BRI
-
Pemkab Lebak Ajak Masyarakat Stop Pernikahan Dini
-
Pulau Tunda Akan Dibangun Tiongkok, Ratu Rachmatuzakiyah Bilang Begini