SuaraBanten.id - Doni Salmanan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex ditahan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Penahanan Doni Salmanan diungkapkan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022).
“Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga, atau setelah ini, saudara DS dilakukan penahanan,” ujar Ramadhan Dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com, Rabu (9/3/2022)
Selama 13 jam Doni Salmanan diberi 90 pertanyaan dari penyidik. Doni Salmanan pun akhirnya dengan cepat dicap sebagai tersangka ketika pihak berwenang melakukan gelar kasus.
Meski demikian, Doni Salmanan masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri hingga Rabu,(9/3/2022) dini hari.
“Saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka,” ucap Ramadhan.
Sebelumnya diberitakan, kasus Doni Salmanan berawal dari laporan terduga korban berinisial RA.
RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022. Atas perbuatannya, Doni Salmanan disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian, dijerat juga dengan Pasal 378 dan Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Oleh karenanya, Doni Salmanan terancam hukuman pidana penjara selama 20 tahun.
Baca Juga: Polisi Sita Mobil Tesla Indra Kenz, Bukti Transfer dan Rekap Deposit Jadi Barang Bukti
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga
-
Ratusan Tersangka Karhutla Masih Perorangan, Akademisi UGM Soroti Sanksi Tumpul ke Korporasi
-
Bareskrim Sita Rp51,99 Miliar dari Jaringan Judi Online
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Gunakan Perusahaan Fiktif Tampung Deposit Rp51 M
-
Resmi, Budi Arie Dilaporkan ke Bareskrim Atas Tuduhan Makar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil
-
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano
-
Alarm Kekeringan Menyala di Tangerang, Dua Kecamatan Masuk Status Awas
-
Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September
-
Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang