SuaraBanten.id - Doni Salmanan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex ditahan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Penahanan Doni Salmanan diungkapkan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022).
“Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga, atau setelah ini, saudara DS dilakukan penahanan,” ujar Ramadhan Dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com, Rabu (9/3/2022)
Selama 13 jam Doni Salmanan diberi 90 pertanyaan dari penyidik. Doni Salmanan pun akhirnya dengan cepat dicap sebagai tersangka ketika pihak berwenang melakukan gelar kasus.
Meski demikian, Doni Salmanan masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri hingga Rabu,(9/3/2022) dini hari.
“Saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka,” ucap Ramadhan.
Sebelumnya diberitakan, kasus Doni Salmanan berawal dari laporan terduga korban berinisial RA.
RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022. Atas perbuatannya, Doni Salmanan disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian, dijerat juga dengan Pasal 378 dan Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Oleh karenanya, Doni Salmanan terancam hukuman pidana penjara selama 20 tahun.
Baca Juga: Polisi Sita Mobil Tesla Indra Kenz, Bukti Transfer dan Rekap Deposit Jadi Barang Bukti
Berita Terkait
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Haru dan Bahagia Warnai Kepulangan 9 WNI yang diculik Israel
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan
-
PAN Cilegon Siapkan Strategi Menang Pemilu 2029, Fokus Konsolidasi hingga Pendataan Relawan
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?
-
Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Demokrat Kritik Lambannya OPD dan Sengkarut Sampah di Serang