SuaraBanten.id - Melalui Komdis, PSSI sudah menentukan hukuman untuk Persipura Jayapura yang tidak hadir dalam pertandingan melawan Madura United pada laga lanjutan Liga 1 2021/2022 di Stadion I Wayan Dipta, Bali, Senin (21/2/2022). Hukumannya adalah Persipura dianggap kalah 0-3 dari Madura United.
Kemudian, tim asal Papua itu mendapat pengurangan poin tiga, serta denda sebesar Rp250 juta. Selain untuk tim, Komdis PSSI juga menghukum seseorang yang bernama Arvydas Ridwan Madubun. Dia dituding sebagai orang yang berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut.
Ketua Umum Persipura, Benhur Tomi Mano, mengaku sudah menerima surat hukuman tersebut. Namun, ia tidak menerima dan akan melakukan banding ke Komite Banding PSSI.
"Saya sudah sampaikan kepada manajemen bahwa kita sudah terima suratnya dan kita akan lakukan banding ke Komite Banding PSSI atas kedua keputusan tersebut," kata Benhur melalui Instagram resmi klub.
Terlepas dari itu, jika banding ditolak, langkah berat tentu akan didapatkan Persipura yang saat ini sedang berjuang degradasi. Persipura kini berada di posisi 16 klasemen sementara dengan 26 poin.
Alih-alih beranjak, poin mereka kini justru turun menjadi 23 poin akibat sanksi dari Komdis PSSI. Persipura wajib meraih kemenangan dalam seluruh pertandingan sisa apabila tidak ingin turun kasta.
Berita Terkait
-
Kerja Sama PSSI dan FFF, Timnas Putri Indonesia U-17 akan Ditempa di Prancis
-
PSSI Pastikan Isu 'Pasportgate' Felicia de Zeeuw Sudah Tuntas
-
PSSI akan Hadirkan Kompetisi Baru untuk Musim Depan, Piala Indonesia?
-
Kapan Timnas Indonesia vs Prancis? Erick Thohir Buka Suara Kans Jay Idzes Hadapi Mbappe
-
Liga Universitas 2026 Resmi Dimulai! Sepak Bola Jadi Senjata Lawan Krisis Mental Anak Muda
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jangan Sekadar Formalitas! Wali Kota Cilegon Tegaskan Musrenbang Harus Berdampak