SuaraBanten.id - Melalui Komdis, PSSI sudah menentukan hukuman untuk Persipura Jayapura yang tidak hadir dalam pertandingan melawan Madura United pada laga lanjutan Liga 1 2021/2022 di Stadion I Wayan Dipta, Bali, Senin (21/2/2022). Hukumannya adalah Persipura dianggap kalah 0-3 dari Madura United.
Kemudian, tim asal Papua itu mendapat pengurangan poin tiga, serta denda sebesar Rp250 juta. Selain untuk tim, Komdis PSSI juga menghukum seseorang yang bernama Arvydas Ridwan Madubun. Dia dituding sebagai orang yang berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut.
Ketua Umum Persipura, Benhur Tomi Mano, mengaku sudah menerima surat hukuman tersebut. Namun, ia tidak menerima dan akan melakukan banding ke Komite Banding PSSI.
"Saya sudah sampaikan kepada manajemen bahwa kita sudah terima suratnya dan kita akan lakukan banding ke Komite Banding PSSI atas kedua keputusan tersebut," kata Benhur melalui Instagram resmi klub.
Terlepas dari itu, jika banding ditolak, langkah berat tentu akan didapatkan Persipura yang saat ini sedang berjuang degradasi. Persipura kini berada di posisi 16 klasemen sementara dengan 26 poin.
Alih-alih beranjak, poin mereka kini justru turun menjadi 23 poin akibat sanksi dari Komdis PSSI. Persipura wajib meraih kemenangan dalam seluruh pertandingan sisa apabila tidak ingin turun kasta.
Berita Terkait
-
Pesan PSSI untuk Bobotoh jelang Persija Jakarta vs Persib, Yunus Nusi: Demi Kampanye Persaudaraan
-
Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027
-
Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
-
PSSI Beri Lampu Hijau! Persija Resmi Boleh Hadapi Persib di SUGBK 12 September
-
Rizky Ridho Dicoret dari Timnas Indonesia, PSSI Geram: Itu Hoax, Belum Ada Daftar Resmi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang