SuaraBanten.id - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini menyebut aturan baru untuk pelaku perjalanan domestik.
Dalam aturan tersebut disebutkan penumpang pesawat tidak perlu PCR lagi sebelum melakukan perjalanan. Namun, aturan tersebut berlaku bagi pelaku perjalan domestik yang sudah menjalani vaksinasi lengkap.
Luhut bahkan menyebut aturan ini berlaku bagi seluruh pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi udara, darat maupun laut.
Kata Luhut, aturan naik pesawat tidak perlu PCR bakal berlaku dalam waktu dekat. Aturan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) yang diteken Kementerian Dalam Negeri.
Luhut mengungkapkan, pelaku perjalanan domestik yang sudah divaksin lengkap tidak perlu melampirkan hasil tes antigen atau PCR.
“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara laut maupun darat, yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen dan PCR negatif,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3/2022).
Lebih lanjut, Luhut menyebut aturan naik pesawat tidak perlu PCR nantinya akan disiarkan melalui Surat Edaran (SE) terbaru yang akan terbit dalam waktu dekat.
“Hal ini ditetapkan dalam surat edaran yang kami terbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini,” ungkap Luhut.
Baca Juga: Digitalisasi Beri Nilai Tambah untuk Berbagai Bidang
Tag
Berita Terkait
-
Temui MSCI 2 Jam, Luhut Paparkan Strategi Benahi Pasar Saham dan Sistem AI BEI
-
Luhut Ikut Buka Suara soal Tambang Emas Martabe: Tak Ada Tekanan dari Luar!
-
Soal Pejabat Baru BEI-OJK, Luhut Ikut Cawe-cawe ke Prabowo: Nanti Sore Saya Sampaikan ke Presiden
-
Luhut: Ekonomi Tumbuh 5% Bukan Prestasi, Target 8% Harga Mati!
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya