SuaraBanten.id - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini menyebut aturan baru untuk pelaku perjalanan domestik.
Dalam aturan tersebut disebutkan penumpang pesawat tidak perlu PCR lagi sebelum melakukan perjalanan. Namun, aturan tersebut berlaku bagi pelaku perjalan domestik yang sudah menjalani vaksinasi lengkap.
Luhut bahkan menyebut aturan ini berlaku bagi seluruh pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi udara, darat maupun laut.
Kata Luhut, aturan naik pesawat tidak perlu PCR bakal berlaku dalam waktu dekat. Aturan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) yang diteken Kementerian Dalam Negeri.
Luhut mengungkapkan, pelaku perjalanan domestik yang sudah divaksin lengkap tidak perlu melampirkan hasil tes antigen atau PCR.
“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara laut maupun darat, yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen dan PCR negatif,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3/2022).
Lebih lanjut, Luhut menyebut aturan naik pesawat tidak perlu PCR nantinya akan disiarkan melalui Surat Edaran (SE) terbaru yang akan terbit dalam waktu dekat.
“Hal ini ditetapkan dalam surat edaran yang kami terbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini,” ungkap Luhut.
Baca Juga: Digitalisasi Beri Nilai Tambah untuk Berbagai Bidang
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Kukuh soal Peringatan Luhut, Tetap Potong Anggaran MBG Jika Tak Terserap
-
Meski Banyak Kasus Keracunan, Luhut Mau MBG Jalan Terus
-
Luhut Turun Tangan, Minta Purbaya Tak Ambil Anggaran MBG
-
Luhut Mengaku Sarankan Menkeu Purbaya untuk Pangkas Cukai Rokok, Potensinya Besar
-
Luhut Temui Aliansi Ekonom Indonesia, Bahas 7 Tuntutan ke Pemerintah
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Kontaminasi Cesium-137 di Cikande, Bagaimana Nasib Warga?
-
Bukan Darah, Kali di Rawa Buntu Tangsel Tiba-tiba Berwarna Merah Pekat
-
Tamat! 39 Keluarga di Tangerang Langsung Dicoret dari PKH Setelah Kedapatan Main Judi Online
-
Fenomena Baru! 178 Warga Tangerang Resmi Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan
-
Persita Gebrak Super League! Empat Kemenangan Beruntun Bawa Pendekar Cisadane ke Peringkat 2