Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 02 Maret 2022 | 16:06 WIB
Kepala BBWSC Kementerian PUPR, I Ketut Jayada bersama Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dan Wali Kota Serang Syafrudin meninjau Bendungan Sindangheula, Rabu (2/3/2022). [Bantennews]

“Kapasitas air di sini (Bendungan Sindangheula) tidak mampu dialirkan sungai. Karena itu sudah (kami) berkoordinasi melakukan early warning sisitem, edukasi, supaya sungai aman,” sambungnya.

Dirinya juga memastikan, secara prinsip Bendungan Sindangheula berfungsi seperti sebuah wadah. Dimana jika kapasitas sudah penuh, maka air secara alami akan meluber.

“Nah ketika kapasitas memenuhi akan melimpah dengan sendirinya menjadi aliran alami ke sungai,” tandasnya.

Baca Juga: 5 Warga Serang Meninggal Dunia Akibat Banjir Bandang, Ribuan Lainnya Mengungsi

Load More