SuaraBanten.id - Polres Lebak berhasil mengungkap 24 ton minyak goreng di salah satu rumah warga di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Jumat (25/2/2022).
Polisi menduga, bahwa minyak goreng yang ditemukan di salah satu rumah warga warga Kampung Kempeng, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung ini sudah lama ditimbun.
Diketahui rumah semi permanen itu milik MK seorang karyawan swasta. Di rumah itu, dia tinggal bersama istri dan kedua anaknya.
Ditemukannya minyak goreng merek Hemart ini berawal dari anggota Polsek Warunggunung dan Polres Lebak yang menemukan sebuah kendaraan truck container tengah menurunkan barang berupa minyak goreng kemasan yang tersusun dalam boks.
Baca Juga: Papan Reklame Roboh di Pasar Labuan Pandeglang, Gara-gara Angin Kencang, Timpa Motor dan Kios Warga
Saat ditanya petugas, pihak MK maupun sang sopir tidak dapat menunjukkan izin.
“Tidak ada izinnya. Jadi kita amankan barang buktinya dulu. Untuk saat ini belum ada tersangka,” kata Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan, kepada wartawan.
Kata Wiwin, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus indikasi penimbunan minyak goreng tersebut.
“Kami akan lakukan proses penyelidikan dan penyidikan saat ini status MK masih sebagai saksi,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Wiwin, MK mendapatkan puluhan ribu liter minyak goreng itu dari sebuah gudang di wilayah Serang.
Baca Juga: Lagi, 24 Ribu Liter Minyak Goreng Ditimbun Dalam Gudang
MK membeli minyak goreng dengan harga Rp165 ribu untuk satu boks minyak yang berisi 6 botol. Di mana masing-masing botol berisikan 2 liter minyak goreng.
“MK jual Rp175 ribu untuk satu boks nya. Mereka beli dari gudang Rp164 ribu jadi ada selisih Rp11 ribu,” katanya.
“Dipotong operasional Rp2 ribu jadi ada keuntungan sekitar Rp9 ribu setiap boks,” tambah jebolan Akpol 2002 ini.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya MK terancam dijerat pasal 133 UU RI nomor 18 tahun 2012.
“Jadi modusnya melakukan penyimpanan dalam jumlah besar lalu menjualnya melebihi HET,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Geram Mafia Peradilan, Sahroni Minta Kejagung Bongkar Habis Suap Vonis Lepas Kasus CPO
-
Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Ketua PN Jaksel Lakukan Perampokan Keadilan Paling Brutal
-
Sumber Dana Suap Hakim Pada Vonis Lepas Kasus Korupsi Minyak Goreng Terungkap, Siapa Dalangnya?
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Nyalon Ketua, Dede Rohana Putra Usung Kepemimpinan Terbuka dan Kolaboratif
-
10 Keder Terbaik Berebut Kursi Ketua DPD PAN Cilegon, Ada Dede Rohana Hingga Masduki
-
Praperadilan 9 Warga Padarincang Terdakwa Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Gugur
-
Butuh Dana Ratusan Miliar, Robinsar Bakal Minta Bantuan Pemprov Banten dan Pusat untuk Bangun JLS
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!