SuaraBanten.id - Taman Nasional Ujung Kulon menawarkan keindahan alam. Taman Nasional Ujung Kulon ada di Ujungjaya, Sumur, Pandeglang.
Taman Nasional Ujung Kulon memiliki luas wilayah darat sekitar 78.619 Ha dan wilayah laut sekitar 44.337 Ha, maka luas total dari Taman Nasional Ujung Kulon adalah 122.956 Ha.
Taman Nasional Ujung Kulon merupakan Situs Warisan Dunia kategori alam oleh UNESCO.
Tiket masuk
WNI maka akan dikenakan karcis masuk sebesar Rp 5000 di hari biasa, apabila akhir pekan maka akan dikenakan karcis masuk sebesar Rp 7500.
Sementara apabila pengunjung berasal dari luar negeri dan datang perorangan, maka akan dikenakan karcis masuk sebesar Rp 150 ribu di hari biasa dan Rp 225 ribu di akhir pekan.
Jika wisatawan datang secara rombongan dengan jumlah minimal 10 orang, maka harga tiket masuknya akan lebih murah.
Bagi WNI di hari biasa akan dikenakan biaya masuk Rp 3.000, dan Rp 4.500 di akhir pekan.
Sementara bagi WNA di hari biasa akan dikenakan karcis masuk Rp 100 ribu, dan Rp 150 ribu di akhir pekan.
Baca Juga: Taman Nasional Ujung Kulon: Info Tiket, Jam Buka hingga Aktivitas Wisata
Fasilitas Taman Nasional Ujung Kulon:
1. Mengamati satwa di Pulau Peucang
Pulau Peucang merupakan pulau yang teramai dikunjungi oleh wisatawan. Saat berada di pulau ini, pengunjung bisa mengamati satwa seperti babi hutan, rusa, merak dan banteng.
Ragam aktivitas kelima yang bisa dilakukan adalah mengamati salah satu hewan khas dari Taman Nasional Ujung Kulon yaitu badak Jawa.
Tempat yang menjadi spot pengamatan hewan ini ada di Padang Penggembalaan Cidaon dan Cigenter.
2. Hiking dan canoing di Pulau Hamdeleum
Tag
Berita Terkait
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Intip Kekayaan Fantastis Irfan Yusuf, Menteri yang Gagas Haji Pakai Sistem War Tiket
-
Berapa Biaya Haji 2026? Simak Rincian Terbaru Jika Harus War Tiket
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi
-
Mimpi Haji Tanpa Antre Lewat 'War Tiket', Memang Bisa?
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman