SuaraBanten.id - Wasekjen Persaudaraan Alumni alias PA 212, Novel Bamukmin angkat suara soal pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut yang membandingkan adzan dengan gonggongan anjing.
Kata Novel Bamukmin, bagi PA 212 pernyataan Gus Yaqut bukanlah hal sepele. Menurut Novel, penistaan agama yang dilakuan Gus Yaqut lebih parah dari yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok beberapa tahun silam.
“dibohongi pakai surat Al Maidah 51”. “Dugaan penistaan agama yang dilakukan Yaqut lebih parah dari Ahok,” ujar Novel Bamukmin dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com
Novel mengungkapkan, dirinya telah mendatangi Mabes Polri untuk membuat laporan atas kasus ini. Namun, laporan tersebut diurungkan lantaran adanya syarat protokol kesehatan (Prokes) Covid-199 yang mengharuskan pengunjung sudah di swab.
Novel Bamukmin kemudian menilai Menag Yaqut selalu gagal memahami agamanya sendiri. Menag Yaqut, sambungnya, pernah menjadi pendukung penista agama dan kini dia yang turut terjerumus.
“Kalau tidak bikin gaduh bukan Yaqut namanya,” demikian Novel mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, Gus Yaqut menjelaskan tentang aturan penggunaan pelantang suara di masjid yang menuai protes.
Menag Yaqut mengatakan pengaturan yang tertuang dalam SE Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala itu bertujuan menciptakan harmonisasi antarumat beragama.
Mantan Ketua GP Ansor itu menyebutkan bahwa tanpa adanya pengaturan soal kebisingan suara dari pelantang masjid bisa mengganggu orang lain.
“Kita bayangkan, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?” ucap Yaqut di Pekanbaru.
Dia kemudian memberikan contoh lainnya, yakni gonggongan anjing. Orang bisa terganggu jika banyak anjing yang menggonggong di waktu bersamaan.
“Contohnya lagi, misalkan tetangga kita, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan,” tutur Yaqut.
Tag
Berita Terkait
-
Duit USD 1 Juta untuk Pansus Haji DPR Berkurang Saat Dihitung KPK, Saksi Ngaku Harus Nombok
-
Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Rp17,5 Juta, Ada Dolar dalam Goodie Bag Terkait Gus Alex
-
Injak Alquran, 2 Warga Lebak Divonis Penjara dan Wajib Sumbang Alquran ke Semua Masjid
-
Ingin Lawan Tudingan Suap Pansus Haji, Kubu Yaqut Minta Saksi dari DPR Hadir di Sidang
-
Heran Eks Dirjen PHU Tak Akui BAP di Sidang Kasus Haji, Hakim: Mungkin Penyidiknya Halu
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal
-
Geger Warga Pasar Kemis, Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung