SuaraBanten.id - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meyakini bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak ada niat untuk membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.
Zainut mengatakan apa yang disampaikan oleh Menag hanya ingin memberikan tamsil atau perumpamaan dengan tujuan agar bisa lebih mudah ditangkap pemahamannya oleh masyarakat, tanpa ada maksud membandingkan satu dengan lainnya.
"Setelah saya menyimak pernyataan beliau secara lengkap dan utuh, saya haqqul yakin Pak Menteri Agama tidak ada niatan untuk membandingkan suara adzan dengan 'gonggongan' anjing," ujar Zainut, mengutip dari Antara.
Maka dari itu, ia berharap agar semua pihak dapat memahami pernyataan Menag secara utuh dan jernih agar tidak muncul dugaan yang tidak benar.
"Untuk hal tersebut saya mohon masyarakat dapat memahami pernyataan beliau secara utuh," kata dia.
Sebelumnya, Menag menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi. Sehingga perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apapun yang bisa membuat tidak nyaman.
Menag tidak melarang masjid-musala menggunakan pengeras suara saat adzan. Sebab, itu memang bagian dari syiar agama Islam. Edaran yang Menag terbitkan hanya mengatur antara lain terkait volume suara agar maksimal 100 dB (desibel). Selain itu, mengatur tentang waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum adzan.
Aturan soal pedoman pengeras suara sebenarnya sudah ada pada 1978, saat itu yang mengeluarkan pedoman pengeras suara yakni Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. Sementara SE 05/2022 yang baru diterbitkan ini akan menjadi penguat dari aturan sebelumnya.
Berita Terkait
-
Isi Lengkap Surat Edaran Menteri Agama tentang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, Kemenag: Baca Utuh
-
3 Menag Era Jokowi Bikin Gaduh, Terbaru Heboh Analogi Yaqut Cholil Soal Suara Azan dan Gonggongan Anjing
-
Polisi Tolak Laporan Roy Suryo Soal Pernyataan Suara Toa Masjid dan Gonggongan Anjing, Ini Alasannya
-
Ini Alasan Polisi Tolak Laporan Roy Suryo Soal Menag Yaqut Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing
-
Soal Menag Yaqut, Cholil Nafis: Ya Allah, Malas Berkomentar Bandingkan yang Suci dengan Suara Hewan Najis Mughallazah
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Pajero Sport Tabrak Honda Scoopy di Tangerang, Begini Kondisi Korban
-
Kenapa Wisatawan Asing Dilarang Masuk Kampung Badui Dalam dan Gajeboh ?
-
Skandal Jatah Proyek Rp5 T Dibongkar, Ini Rincian Tuntutan 5 Terdakwa yang Bikin Geger
-
Buronan Kredit Fiktif Bank Plat Merah Pandeglang Tertangkap!
-
5 Hotel Terbaik di Sentosa Singapura, Akses Mudah dengan Kamar yang Nyaman