Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 15 Februari 2022 | 07:07 WIB
Ustaz Abdul Somad. [Instagram/@ustadzabdulsomad_official]

UAS menyebut di Indonesia suami yang ingin poligami harus mendapatkan izin dari istri pertama.

“Karena semua laki-laki ini tidak akan bisa menikah tanpa izin istri pertama, dilindungi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ibu-ibu jangan takut jangan khawatir!,” pungkasnya.

Load More