SuaraBanten.id - Sebuah video lawas Ustaz Abdul Somad (UAS) membahas ayat Al-Quran tentang poligami bukan mengatur untuk memperbanyak istri melainkan mengurangi jumlah istri kembali menjadi perhatian.
Pembahasan Ustaz Abdul Somad itu bermula dari pertanyaan salah satu jamaah tentang ajaran poligami dalam Islam. UAS pun kemudian menjelaskan ayat poligami dalam Al-Quran bermaksud memerintahkan pria mengurangi jumlah istri yang awalnya tidak teratur, khususnya bangsa Arab.
“Ayat tentang turun ‘fangkihu ma tobalakum minan nisaa’i masna, wa sulasa, wa ruba’, nikahilah perempuan dua, nikahilah tiga, nikahilah empat, ayat itu nyuruh nambah atau mengurangi?, (jawabannya) mengurangi!,” ujar Ustadz Abdul Somad dalam video yang diunggah channel youtube Ustadz Abdul Somad Official, sebagaimana dilansir Senin, (14/2/2022).
“Karena dulu orang makah istrinya unlimitid edition, maka turun ayat ini untuk menyuruh kurangi!,” ujar UAS melanjutkan.
Baca Juga: Doa Dijauhkan dari Perselingkuhan dalam Keluarga, Suami Istri Wajib Baca
Tak hanya itu, UAS juga menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW saat menikah dengan Khadijah justru memilih monogami selama 25 tahun.
“Nabi Muhammad SAW menikah dengan Khadijah monogami 25 tahun, istri tunggal!, baru poligami sekitar 10 atau 12 tahun, mana yang lebih lama dalam kehidupan Nabi? monogami atau poligami? (jawabannya) monogami!,” ungkap UAS melanjutkan.
UAS juga menjelaskan dalam Islam, poligami adalah solusi emergency. Menurutnya, poligami bukan hukum baku yang harus dipatuhi, akan tetapi hal tersebut adalah sebuah solusi.
“Ini solusi emergency!,” ujar UAS melanjutkan.
“Kalau dengan poligami bisa menjaga, lanjutkan!, tapi justru menghancurkan, jangan!,” ujar UAS menegaskan.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Subuhan Naik Mobil Mewah, Netizen: Agama Jadi Tameng Membodohi Umat
Dalam kesempatan itu, UAS pun menyampaikan kepada jama’ah wanita, untuk tidak khawatir, karena negara sudah membuat peraturan yang melindungi mereka.
UAS menyebut di Indonesia suami yang ingin poligami harus mendapatkan izin dari istri pertama.
“Karena semua laki-laki ini tidak akan bisa menikah tanpa izin istri pertama, dilindungi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ibu-ibu jangan takut jangan khawatir!,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dicap Duta Poligami, Ini Deretan Istri Fedi Nuril di Film: dari Rianti hingga Amanda Manopo
-
Praperadilan Suami Ditolak Hakim, Istri Tom Lembong Kecewa Berat: Hukum di Negeri Ini Tak Ada Keadilan!
-
Hukum Pernikahan yang Dihasilkan dari Perselingkuhan menurut Islam, Apakah Sah?
-
Gaji Istri Razman Arif Nasution yang Punya Jabatan Prestisius di Langkat, Kekayaannya Ikut Jadi Sorotan
-
Jadi Pelakor di Guna-Guna Istri Muda, Carissa Perusset Bikin Geram Penonton
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
-
5 Produk yang Dijual di Blibli
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir