Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 15 Februari 2022 | 07:07 WIB
Ustaz Abdul Somad. [Instagram/@ustadzabdulsomad_official]

SuaraBanten.id - Sebuah video lawas Ustaz Abdul Somad (UAS) membahas ayat Al-Quran tentang poligami bukan mengatur untuk memperbanyak istri melainkan mengurangi jumlah istri kembali menjadi perhatian.

Pembahasan Ustaz Abdul Somad itu bermula dari pertanyaan salah satu jamaah tentang ajaran poligami dalam Islam. UAS pun kemudian menjelaskan ayat poligami dalam Al-Quran bermaksud memerintahkan pria mengurangi jumlah istri yang awalnya tidak teratur, khususnya bangsa Arab.

“Ayat tentang turun ‘fangkihu ma tobalakum minan nisaa’i masna, wa sulasa, wa ruba’, nikahilah perempuan dua, nikahilah tiga, nikahilah empat, ayat itu nyuruh nambah atau mengurangi?, (jawabannya) mengurangi!,” ujar Ustadz Abdul Somad dalam video yang diunggah channel youtube Ustadz Abdul Somad Official, sebagaimana dilansir Senin, (14/2/2022).

“Karena dulu orang makah istrinya unlimitid edition, maka turun ayat ini untuk menyuruh kurangi!,” ujar UAS melanjutkan.

Baca Juga: Doa Dijauhkan dari Perselingkuhan dalam Keluarga, Suami Istri Wajib Baca

Tak hanya itu, UAS juga menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW saat menikah dengan Khadijah justru memilih monogami selama 25 tahun.

“Nabi Muhammad SAW menikah dengan Khadijah monogami 25 tahun, istri tunggal!, baru poligami sekitar 10 atau 12 tahun, mana yang lebih lama dalam kehidupan Nabi? monogami atau poligami? (jawabannya) monogami!,” ungkap UAS melanjutkan.

UAS juga menjelaskan dalam Islam, poligami adalah solusi emergency. Menurutnya, poligami bukan hukum baku yang harus dipatuhi, akan tetapi hal tersebut adalah sebuah solusi.

“Ini solusi emergency!,” ujar UAS melanjutkan.

“Kalau dengan poligami bisa menjaga, lanjutkan!, tapi justru menghancurkan, jangan!,” ujar UAS menegaskan.

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Subuhan Naik Mobil Mewah, Netizen: Agama Jadi Tameng Membodohi Umat

Dalam kesempatan itu, UAS pun menyampaikan kepada jama’ah wanita, untuk tidak khawatir, karena negara sudah membuat peraturan yang melindungi mereka.

UAS menyebut di Indonesia suami yang ingin poligami harus mendapatkan izin dari istri pertama.

“Karena semua laki-laki ini tidak akan bisa menikah tanpa izin istri pertama, dilindungi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ibu-ibu jangan takut jangan khawatir!,” pungkasnya.

Load More