SuaraBanten.id - Ceramah lawas Ustaz Khalid Basalamah yang menyatakan wayang haram atau dalam Islam dilarang belakangan jadi sorotan publik. Dalam sebuah video Ustaz Khalid Basalamah memaparkan hukum memainkan salah satu peninggalan budaya Indonesia berupa wayang menurut hukum Islam.
Pernyataan Ustaz Khalid Basalamah soal wayang dilarang dalam ajaran Islam dan lebih baik dimusnahkan bermula ketika salah seorang jamaahnya bertanya mengenai hukum bermain wayang dalam ajaran Islam.
“Saya orang Jawa dan saya suka pewayangan. Jadi, apakah wayang dilarang? Bagaimana tobat profesi dalang?” tanya jamaah kepada Ustaz Khalid Basalamah, dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com.
Ustaz Khalid Basalamah langsung memberikan jawabannya. Kata dia, tanpa mengurangi rasa hormat terhadap budaya di Indonesia, bahwa Islam melarang permainan wayang.
“Tentu saja saya sudah pernah bilang ke teman-teman sekalian, tanpa mengurangi hormat terhadap tradisi dan budaya, kita harus tahu, bahwa kita Muslim dan dipandu agama. Harusnya Islam dijadikan tradisi dan budaya. Jangan budaya di-Islamkan, susah. Meng-Islamkan budaya ini repot, karena budaya banyak sekali,” jawab Khalid.
Meski kesenian wayang itu merupakan tradisi peninggalan nenek moyang bangsa, lanjut Ustaz Khalid Basalamah, bukan berarti permainan tersebut harus dimainkan.
“Kalau memang ini (wayang) peninggalan nenek moyang kita, mungkin kita bisa kenang dulu oh ini tradisi orang dulu seperti ini, tapi kan bukan berarti itu harus dilakukan sementara dalam Islam dilarang. Harusnya kita tinggalkan,” tuturnya.
Ustaz Khlaid Basalamah pun merespons pertanyaan mengenai tobat dalang pewayangan. Menurutnya, jika dalang masih menyimpan wayang di rumahnya, maka sebaiknya dimusnahkan saja.
“Kalau masalah taubat, ya taubat nasuha, dan kalau dia punya (wayang) lebih baik dimusnahkan, dalam arti kata dihilangkan,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Panduan Amalan Wanita Haid di Bulan Ramadan, Tetap Bisa Meraih Banyak Pahala
-
Bolehkah Muslim Menerima Hampers Imlek? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Islam
-
Bolehkah Ibu Hamil Ziarah Kubur? Ini Menurut Hukum Islam dan Kacamata Medis
-
Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Menurut Hukum Islam
-
Honor of Kings Pamerkan Skin Game Baru Bertema Budaya Wayang Indonesia
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya
-
Nasib THR PPPK Paruh Waktu di Banten Belum Jelas Jelang Lebaran 2026
-
Kejari Serang Geledah Kantor BPN: Dokumen Disita, Uang Tunai Rp220 Juta Diamankan
-
Rapor Merah Hasbi Jayabaya, Proyek Alun-alun Rp4,9 Miliar Jadi Sorotan Mahasiswa