SuaraBanten.id - Ceramah lawas Ustaz Khalid Basalamah yang menyatakan wayang haram atau dalam Islam dilarang belakangan jadi sorotan publik. Dalam sebuah video Ustaz Khalid Basalamah memaparkan hukum memainkan salah satu peninggalan budaya Indonesia berupa wayang menurut hukum Islam.
Pernyataan Ustaz Khalid Basalamah soal wayang dilarang dalam ajaran Islam dan lebih baik dimusnahkan bermula ketika salah seorang jamaahnya bertanya mengenai hukum bermain wayang dalam ajaran Islam.
“Saya orang Jawa dan saya suka pewayangan. Jadi, apakah wayang dilarang? Bagaimana tobat profesi dalang?” tanya jamaah kepada Ustaz Khalid Basalamah, dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com.
Ustaz Khalid Basalamah langsung memberikan jawabannya. Kata dia, tanpa mengurangi rasa hormat terhadap budaya di Indonesia, bahwa Islam melarang permainan wayang.
“Tentu saja saya sudah pernah bilang ke teman-teman sekalian, tanpa mengurangi hormat terhadap tradisi dan budaya, kita harus tahu, bahwa kita Muslim dan dipandu agama. Harusnya Islam dijadikan tradisi dan budaya. Jangan budaya di-Islamkan, susah. Meng-Islamkan budaya ini repot, karena budaya banyak sekali,” jawab Khalid.
Meski kesenian wayang itu merupakan tradisi peninggalan nenek moyang bangsa, lanjut Ustaz Khalid Basalamah, bukan berarti permainan tersebut harus dimainkan.
“Kalau memang ini (wayang) peninggalan nenek moyang kita, mungkin kita bisa kenang dulu oh ini tradisi orang dulu seperti ini, tapi kan bukan berarti itu harus dilakukan sementara dalam Islam dilarang. Harusnya kita tinggalkan,” tuturnya.
Ustaz Khlaid Basalamah pun merespons pertanyaan mengenai tobat dalang pewayangan. Menurutnya, jika dalang masih menyimpan wayang di rumahnya, maka sebaiknya dimusnahkan saja.
“Kalau masalah taubat, ya taubat nasuha, dan kalau dia punya (wayang) lebih baik dimusnahkan, dalam arti kata dihilangkan,” ucapnya.
Baca Juga: Sebut Wayang Haram, Ustaz Khalid Basalamah: Lebih Baik Dimusnahkan
Berita Terkait
-
Final Mekaarpreneur, PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital
-
Bekicot Halal atau Haram? Begini Penjelasan Hukumnya dalam Islam
-
Hukum Arisan dalam Islam, Apa Diperbolehkan bagi Umat Muslim?
-
Spekta Budaya Nuswantara: 15 Hari Pementasan Wayang Kulit Berkesinambungan Cetak Rekor MURI
-
Hukum Membentak Ibu, Ternyata Bisa Memadamkan 1000 Kebaikan!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten