SuaraBanten.id - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi perairan Indonesia.
Berdasarkan unggahan Instagram @infobmkg Perairan Selat Sunda bagian barat dan selatan diperkirakan akan berpeluang mengalami gelombang tinggi.
BMKG memperkirakan tinggi gelombang di perairan Selat Sunda berkisar 2,5-4 meter.
Update Peringatan Dini Gelombang Tinggi Wilayah Perairan Indonesia tersebut berlaku tanggal 10 Februari 2022 Pukul 07.00 WIB hingga 12 Feberuari 2022 Pukul 07.00 WIB.
Selain Selat Sunda, sejumlah perairan lain juga diprediksi akan mengalami gelombang tinggi diantaranya Perairan Kepulauan Mentawai-Enggano, Bengkulu, Peraiaran Barat Lampung, Samudera Hindia Barat Mantawai hingga Lampung, Perairan Pulau Jawa hingga Pulau Sumba dan masih banyak lainnya.
Berita Terkait
-
Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini
-
Hadapi El Nino 2026, Pemerintah Ungkap Strategi Cegah Karhutla
-
Cek Fakta: Benarkah Kemarau 2026 di Indonesia Jadi Terparah dan Terburuk dalam 30 Tahun?
-
BMKG Pastikan Tsunami Jepang Tidak Sampai Indonesia
-
Apa Itu Awan Cumulonimbus? BMKG Ungkap Potensi Cuaca Ekstrem pada 15-21 April 2026
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian