SuaraBanten.id - Sebuah video berisi pernyataan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur baru-baru ini viral di media sosial. Video itu tampak diunggah akun Twitter Lelaki_5unyi, Selasa (8/2/2022).
Dalam video viral itu, Gus Nur menyebutkan jika dirinya tidak diizinkan hadir mengisi pengajian di Masjid Agung Darussalam, Purbalingga.
Berdasarkan narasi unggahan tersebut, pengajian Gus Nur di Masjid Purbalingga yang dijadwalkan digelar 25 Februasi 2022 mendatang dibatalkan oleh Pemda Purbalingga.
“ACARA PENGAJIAN GUSNUR DI PURBALINGGA TANGGAL 25 FEBRUARI 2022 DIBATALKAN OLEH PENGUASA,” cuit netizen Lelaki_5unyi.
Dalam video itu, Gus Nur awalnya mengaku mendapat laporan acara pengajian yang rencananya diisi olehnya dibatalkan.
“Ternyata tadi malam saya dapat laporan dari panitia acaranya dibatalkan,” ujar Gus Nur.
Menurut Gus Nur, pembatalan itu merupakan keputusan hasil rapat Bupati Purbalingga terkait pelaksanaan pengajian Jumat di Masjid Agung Darussalam.
“Info yang saya terima hasil keputusan rapat bersama Bupati Purbalingga tentang pelaksanaan pengajian Jumat pagi tanggal 25 Februari bersama Gus Nur di Masjid Agung Darussalam Purbalingga,” ungkapnya.
Gus Nur juga menyebutkan ada tiga poin penting dalam keputusan Bupati Purbanlingga itu. Pertama, Gus Nur tidak diizinkan hadir di Masjid Agung Darussalam Purbalingga.
Baca Juga: Foto Lawas Prabowo Subianto Banjir Pujian: Pasti Dulu Banyak yang Naksir
“Satu, Gus Nur tidak diizinkan hadir ke Purbalingga untuk mengisi pengajian di Masjid Darussalam Purbalingga,” bebernya.
Kedua, Gus Nur tidak diizinkan menyampaikan sepatah dua kata di Masjid Agung tersebut.
“Dua, Gus Nur tidak diizinkan menyampaikan sepatah dua kata di Masjid Agung Purbalingga,” tuturnya.
Sedangkan keputusan ketiga dari Bupati Purbalingga, yakni pihak panitia dan Takmir Masjid Agung Purbalingga diminta membuat surat pembatalan terkait rencana pengajian tersebut.
“Tiga, panitia forum umat Islam Purbalingga secepatnya membuat surat pembatalan kegiatan bersama pihak Takmir Masjid Agung Purbalingga,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Viral Video Viola Putri, DPR Cium Dugaan Sindikat di Kasus Curanmor Bekasi
-
Selamat Datang di Era Attention Economy: Ketika Kebenaran Kalah Penting dari Sensasi Viral
-
Kimpul Itu Apa? Mengenal Umbi Lokal yang Lagi Viral Lewat Tren 'Saya Ganti Kimpul'
-
Viral Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Presiden, Diduga Mangkir Pemeriksaan
-
Remaja 14 Tahun Jadi Aktor Pembunuhan Berencana, Jasad Korban Dibakar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi