SuaraBanten.id - Penghuni rumah susun Romokalisari, Kota Surabaya, ST (27), menawarkan seorang remaja putri berusia 15 tahun kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
Dengan berbagai cara, ST merayu korban dengan iming-iming penghasilan besar jika mau melayani pria hidung belang.
Setelah korban tergiur, ST mengajari korban mendownload aplikasi MiChat untuk dapat mencari teman kencan.
Cara itu merupakan modus ST supaya seakan-akan perbuatan korban merupakan kemauan sendiri.
ST juga mencari pria hidung belang tanpa lewat aplikasi MiChat. Lalu dia menyuruh korban melayani pria hidung belang itu.
Dari setiap pelayanan, ST akan mendapat keuntungan.
ST menawarkan jasa layanan korban sebesar Rp250 ribu dan setiap layanan, ST akan mendapat keuntungan Rp50 ribu.
Kasus itu kemudian terendus orang tua korban dan mereka melapor kepada polisi.
ST ditangkap di rusun Romokalisari oleh anggota Polrestabes Surabaya pada Minggu (30/1/2022), sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca Juga: Marak Perdagangan Orang: Suami Tega Jual Istri Sedang Hamil Tua
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan dari penangkapan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel dan uang tunai Rp750 ribu.
Kasus ini menjadi perhatian badan legislatif setempat.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah dari Fraksi PDI Perjuangan mengaku geram dengan masih adanya kasus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.
Apalagi terjadi di Kota Surabaya yang menyandang predikat Kota Layak Anak Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Saya sangat geram dengan munculnya kasus ekploitasi seksual melalui prostitusi online ini. Apalagi korbannya masih anak-anak di bawah umur. Saya tidak tahu, apakah Pemkot Surabaya terlena dengan predikat Kota Layak Anak yang sudah diberikan, atau memang tidak perhatian,” kata Khusnul.
Khusnul menyebut kasus itu menciderai predikat Surabaya sebagai Kota Layak Anak.
Korban depresi
Korban eksploitasi seksual saat ini sudah dilindungi pemerintah, sementara proses hukum terhadap pelaku berlangsung.
“Kemarin saya sudah berkunjung langsung ke lokasi dan meminta DP3A-PPKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Surabaya, untuk menjemput dan mengamankan di shelter milik Pemkot Surabaya agar korban yang masih berusia 15 tahun ini merasa aman dan nyaman hingga proses pemeriksaan selesai,” katanya.
Korban merupakan anak korban putus sekolah saat duduk di SMP.
Saat ini, kondisinya depresi berat. Dia tidak mau makan.
Korban merasa lingkungannya dikucilkan lingkungan sekitar.
Itu sebabnya, dikhawatirkan jika nanti tetap tinggal di rusun Romokalisari akan berdampak buruk bagi psikologisnya.
Sementara menunggu Rancangan Undang-Undang Tidak Pidana Kekerasan Seksual disahkan menjadi UU, Khusnul meminta seluruh jajaran pemerintah Kota Surabaya berkolaborasi dengan para NGO dalam mencegah kasus eksploitasi seksual terhadap anak.
Juga menangani korban agar merasa aman.
Khusnul menduga kasus eksploitasi seksual terhadap anak seperti puncak gunung es.
“Saya kira perlu pula kepada masing-masing dinas, lurah, camat untuk berkolaborasi dengan NGO atau kelompok masyarakat, akademisi yang memang memahami persoalan untuk duduk bersama menterjemahkan konsep Surabaya layak anak ke dalam tupoksi kerjanya masing-masing,” katanya.
Masyarakat juga diminta aktif jika mengetahui ada kasus dengan melapor ke call center DP3A-PPKB atau hotline yang dimiliki Pemerintah Kota Surabaya.
“Masyarakat jangan diam dan takut jika mengetahui kasus-kasus semacam ini. Mereka harus berani lapor. Pak Wali Kota juga perlu melakukan evaluasi kerja kepala dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas sosial dan DP3A-PPKB, agar mereka kerjanya lebih baik dalam memberikan hak-hak dan perlindungan pada anak,” kata dia. [Beritajatim]
Berita Terkait
-
Tertangkap! Polisi Ungkap Fakta soal Grup FB Fantasi Sedarah: 6 Tersangka Menyebar di Kota-kota Ini
-
Kisah Pilu Dayane: Cari Emas di Itaituba, Berujung Jadi Budak Seks
-
Sindikat Eksploitasi Seksual Anak di Jakarta Terbongkar, Korban Dijajakan Lewat Michat
-
Terkuak! Kronologi Skandal P Diddy: Dari Kekerasan hingga Tuduhan Pemerkosaan dan Narkoba
-
Indonesia Masih Jadi Sarang Perdagangan Orang, Kasus Tersebar dari Jakarta Sampai Papua
Terpopuler
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
Terkini
-
Istri Bos Pabrik Narkoba Serang Minta Ampun ke Presiden Prabowo Meski Vonis Belum Final
-
Vonis Mati Suami, Istri Pemilik Pabrik PCC Serang Minta Amnesti Presiden!
-
Keripik Rumahan Tembus Bandara & Sarinah: Perjalanan Enih Bersama Rumah BUMN BRI
-
Bos Pabrik Pil PCC Divonis Mati, Istri dan Anak Dihukum Puluhan Tahun
-
Ketukan Palu Hakim Vonis Mati Terdakwa Mutilasi Serang, Keluarga Korban Puas