Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae Yong memberikan instruksi kepada para pemainnya saat melawan Bali United dalam pertandingan uji coba di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (7/3/2021) malam. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
11 Pemain Andalan Shin Tae-yong di Piala AFF U-23 2022:
Kiper: Muhammad Riyandi
Bek: Alfeandra Dewangga, Rizky Ridho, Bagas Kaffa, Pratama Arhan.
Gelandang: Rachmat Irianto, Marselino Ferdinan, Gunansar Mandowen.
Penyerang: Hanis Saghara, Ramai Rumakiek, Ronaldo Kwateh.
Berita Terkait
-
Timur Kapadze Sudah di Indonesia, China dan Turki Berpeluang Membajak Jika Negosiasi Lambat
-
Muncul 4 Nama Baru Calon Pelatih Timnas Indonesia, Ada Pelatih Qatar
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Here We Go! Calon Pelatih Timnas Indonesia Muncul di Hadapan Publik
-
Fans Garuda Harus Sabar! PSSI Mulai Seleksi Pelatih Timnas Indonesia Pekan Depan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang
-
BRI Pastikan Pembiayaan UMKM Aman dan Akuntabel Lewat KUR
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!
-
Polemik Mereda, PCNU Serang Minta Tertibkan THM Ilegal hingga Siap Dampingi Pekerja
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta