SuaraBanten.id - Ibu korban pencabulan di Serang berinisial RS (30) dipanggil penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Serang Kota.
Meski demikian, orang tua korban pencabulan itu mengaku dirinya sempat diancam akan dilaporkan balik hingga diiming-imingi uang agar mencabut laporan.
“Sudah ada yang datang menemui saya. Intinya meminta agar mencabut laporan,” kata RS dikutip dari Bantennews.co.id--Jaringan SuaraBanten.id.
RS mengaku sebelumnya sempat mengeluhkan penanganan kasus pemerkosaan Mawar (bukan nama sebenarnya) karena sudah tiga bulan laporan dibuat namun belum ada tindak lanjut.
“Alhamdulillah saya sudah kembali dipanggil oleh penyidik tadi. Saya ceritakan ulang apa yang menimpa putri saya. Sebenarnya apa yang saya sampaikan sama dengan saat saya membuat laporan pertama tiga bulan yang lalu,” katanya saat ditemui di Mapolres Serang, Senin (31/1/2022).
Berdasarkan pengakuan RS, peristiwa yang menimpa Mawar, juga menimpa dua korban lain. Pelaku yang juga masih anak-anak membawa masuk korban ke dalam kamar dan diduga melakukan pencabulan.
Hal itu tertuang dalam laporan polisi nomor polisi LP/B/9/2021/SPPK-C/RES Serang Kota. Laporan itu sudah ia layangkan sejak 15 September 2021 silam.
“Tadi sudah saya sampaikan apa yang menimpa putri saya,” kata RS.
Hingga berita ini diturunkan pihak Polres Serang Kota belum memberikan respons konfirmasi wartawan. Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea belum menjawab pertanyaan wartawan.
Berita Terkait
-
Cara Cek BSU yang Cair Hari Ini 5 Juni 2025, Apakah Kamu Masuk Kriteria?
-
Sejarah dan Spesifikasi Uang Kuno Koin Emas Soeharto, Harganya Nyaris Rp 100 Juta
-
Apakah Boleh Berangkat Haji Pakai Uang Hasil Utang? Begini Penjelasan Hukumnya
-
Penampakan Sampah Penuhi Saluran Irigasi di Serang
-
Menyimpang dari Aqidah, Makam 7 Sumur 7 di Banten Disalahgunakan
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan
-
Dikenalkan Pria Oleh Denny Caknan, Ria Ricis Doakan Kariernya Melambung Terus
-
Anak di Bawah Umur Digilir Teman Ayahnya, Pemulung di Cilegon Polisikan Pelaku
-
Kadinkes Banten Ngaku 'Tak Tau Detil' Anggran Rp1,8 Miliar untuk Peresmian Dua RSUD