SuaraBanten.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak di Provinsi Banten meminta kepada warga yang akan merayakan perayaan Imlek untuk menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu disebabkan saat ini kasus Covid-19 kembali meningkat. Tentu, dengan prokes ketat bisa mencegah penyebaran virus mematikan tersebut.
"Kita berharap perayaan Imlek itu berjalan lancar dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebak H Badrusalam.
Dia mengingatkan warga yang mengadakan perayaan untuk menyambut Tahun Baru Imlek pada 1 Februari 2022 memastikan protokol kesehatan dijalankan.
Kegiatan ibadah para perayaan Imlek, ia melanjutkan, juga harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
Ia menjelaskan bahwa peserta kegiatan ibadah di kelenteng pada Hari Raya Imlek sesuai ketentuan harus dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas ruang dan semua wajib menjalankan protokol kesehatan.
"Kami minta umat konghucu dapat mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Dia juga mengimbau warga Lebak tidak memanfaatkan libur Hari Raya Imlek untuk melakukan perjalanan ke luar daerah mengingat kasus penularan COVID-19 mulai meningkat lagi di Kabupaten Lebak.
"Lebih baik di rumah merayakan Imlek bersama anggota keluarga," katanya.
Baca Juga: Omicron Melonjak di AS, Sejumlah Parade Dibatalkan Jelang Perayaan Imlek
Ia menambahkan, Kantor Kemenag berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 guna memastikan protokol kesehatan diterapkan dalam kegiatan ibadah maupun perayaan pada Hari Raya Imlek. [Antara]
Berita Terkait
-
Omicron Melonjak di AS, Sejumlah Parade Dibatalkan Jelang Perayaan Imlek
-
Di Tengah Badai Omicron, Pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Hari Ini Bertambah jadi 4.483 Orang
-
Klaster Covid-19 Hantam PTM di Solo, Gibran Tegaskan Jalan Terus
-
Kasus Covid-19 di Kepri Capai 58 orang, Enam Pasien Terdeteksi Omicron
-
Satu Warga Pekanbaru Kena Omicron, Dinas Kesehatan Riau: Masyarakat Jangan Panik
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
-
Miris! Nasib Mees Hilgers Setali Tiga Uang dengan Alexander Isak dan Ademola Lookman
-
Isyarat Dirtek Baru PSSI, Timnas Indonesia Lupakan Total Football dan Tiki-Taka
Terkini
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025 Bersama BRI: Promo, Cashback, dan Ratusan UMKM
-
Pelajar SMK di Serang Koma, Diduga Dipukul Helm Oknum Polisi Saat Pembubaran Balap Liar
-
Termasuk Anggota Brimob dan Sekuriti, 6 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan di Serang
-
BRI X INDODAX Luncurkan Kartu Debit Impian Para Investor Aset Digital
-
Gaji Anggota DPRD Tangerang Naik? Ini Kata Kholid Ismail