Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 28 Januari 2022 | 05:45 WIB
Warga Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang menanam Mangrove, Kamis (27/1/2022).[IST]

"Secara aturan sebagai kompenasi pesisir laut, kalau dibutuhkan untuk pembangunan, baik itu untuk reklamasi, pembangunan industri, itu ada kompensasinya. Kalau ada lahan magrove, dia harus bisa mengkompensasi mangrovenya," terangnya.

Ia menyatakan, penanaman mangrove selain rehabilitasi lingkungan juga sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Penanaman mangrove itu secara langsung berdampak kepada masyarakat sekitar pantai untuk diberdayakan.

"Ini juga sebagai salah satu pemulihan ekonomi. Jadi kita kasih bibit, upah tanamnya kita kasih, kita libatkan masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: Parah! Wanita Diperkosa Sopir dan Kernet Angkot Serang-Balaraja, Korban Dibuang ke Sungai Ciujung

Load More