SuaraBanten.id - Seorang santriwati mengaku dicabuli pimpinan pondok pesantren alias ponpes baru-baru ini menyita perhatian publik. Kasus pelecehan di lingkungan Pondok Pesantren ini terjadi di salah satu pesantren yang berada di Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Aceh.
Akibat aksi bejat pimpinan ponpes berinisial A terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya), pimpinan ponpes itu ditangkap aparat kepolisian. Aksi bejat A terungkap setelah Bunga melaporkan apa yang dia rasakaan kepada orangtuanya.
Kaget dan tak terima bunga dicabuli, keluarga korban melaporkan aksi bejat pimpinan ponpes ke Polres Aceh Tenggara pada Sabtu (22/1/2022) sekira pukul 01.00 WIB.
Keluarga korban curiga saat Bunga pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, korban murung dan memilih mengurung diri di kamar.
Usai ditanya oleh pihak keluarga, korban akhirnya menceritakan jika dirinya sudah dinodai oleh ustaz A, pimpinan pesantren tempatnya belajar.
Beberapa jam usai mendapat laporan, tim Buser yang dipimpin Kanit Reskrim Polres Aceh Tenggara mengamankan tersangka A dari rumahnya di pondok pesantren tersebut untuk dibawa ke Mapolres.
Saat ini tersangka diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas tindakan asusila yang dilakukannya terhadap seorang santri hingga berulang kali.
Bibi korban berinisial W mengatakan, dirinya melaporkan perbuatan tindak asusila terhadap keponakannya oleh pimpinan pondok pesantren, ustaz A. Dalam keterangannya, W menyebut tindakan asusila yang dialami korban terjadi di sejak Agustus 2021 hingga saat ini.
“Menurut cerita anak kami (keponakan), sudah dicabuli sebanyak lima kali sejak bulan delapan,” katanya dikutip Terkini.id--Jaringan Suara.com. w berharap kepada pihak kepolisian agar pelaku dapat di hukum sesuai dengan perbuatannya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pimpinan Pondok Pesantren, Diduga Perkosa Santri
Berita Terkait
-
Perempuan Ini 'Hadiahkan' Suaminya Seorang Santriwati Berusia 19 Tahun Jadi Istri ke-2
-
Kasus Santriwati Hamil Tanpa Hubungan Intim, Kiai Pekalongan Ditangkap
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup