SuaraBanten.id - Kasus menyuntik vaksin kosong pada anak SD di Medan tengah heboh diperbincangkan. Dokter Gita, vaksinator yang menyuntikkan vaksin kosong pun buka suara.
Pada jumpa pers yang digelar di Mapolres Pelabuhan Belawan Medan, vaksinator asal Rumah Sakit Delima di Martubung Medan ini mengungkapkan permintaan maafnya. Pihak kepolisian juga menghadirkan perawat berinisial W yang diduga terlibat.
“Kepada pihak Polri, kepada masyarakat, kepada IDI Sumut, dan IDI Medan saya meminta maaf atas kesilapan yang saya perbuat ini, terima kasih,” kata Dokter Gita yang dikutip Hops.ID--Jaringan Suara.com, Sabtu 22 Januari 2022.
Usai meminta maaf, wanita ini bergegas meninggalkan ruangan untuk konferensi pers.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap kejadian yang tengah viral tersebut.
“Dari mulai kejadian kami sudah menganalisa video yang ada, kami sudah bisa mendeteksi tempat kejadian perkara tersebut, bahwa betul itu kejadian di salah satu sekolah dasar terkait dengan kegiatan vaksin terhadap anak-anak usia 6 sampai dengan 11 tahun,” katanya.
Kegiatan itu dilaksanakan pada Senin, 17 Januari 2022 lalu dengan target sasaran vaksin sebanyak 500 anak. Dari data yang ada, saat itu sebanyak 460 anak sudah divaksin.
“Ada yang tidak hadir ada yang saat itu kondisinya tidak memungkinkan untuk divaksin,” terangnya.
Terkait kejadian yang viral karena videonya tersebar di masyarakat, pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah.
Baca Juga: Diduga Suntikkan Vaksin Kosong ke Siswa SD, Nakes di Medan Diperiksa Polisi
“Polres Pelabuhan Belawan di-back up Polda Sumatera Utara memeriksa 5 orang saksi yang sampai saat ini sudah kami mintai keterangan. Di antaranya, tiga orang tenaga kesehatan, satu orang tua dari siswa yang ada di video tersebut dan satu lagi petugas yang meng-input data, ” terangnya.
Dari keterangan yang diterima kepolisian, yang bersangkutan hanya bertugas untuk menyuntikkan, sedangkan ada petugas yang lainnya yang mengisi vaksin tersebut, yaitu saudari W.
“Itu keterangan sementara yang diberikan dan terus kami dalami. Karena kami juga sampai dengan saat ini akan memanggil pihak-pihak terkait,” jelasnya.
Aparat kepolisian juga akan berkoordinasi dengan IDI dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumut maupun Dinkes Medan.
“Lebih jelasnya nanti teman-teman dari IDI yang akan menjelaskan,” ujarnya.
Kedua tenaga kesehatan ini sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Berita Terkait
-
Tangis Ivan Gunawan Pecah Minta Maaf, Soimah Pernah Tersinggung Gara-Gara Ulahnya
-
Tangisan DJ Panda Minta Maaf ke Erika Carlina Dicemooh: Jangan Pura-Pura Nyedot Ingus
-
Ole Romeny Cedera Parah, Pelatih Arema FC Minta Maaf
-
Dinilai Tidak Peka,Taemin SHINee Meminta Maaf Usai Singgung Gempa di Jepang
-
Usai Isu Penamparan, Kiesha Alvaro Beri Respon Tak Terduga Atas Permintaan Maaf Dimas Anggara
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
Modus Canggih Pemuda di Serang Jual Tembakau Sintetis Sistem Tempel
-
BRI Raih Penghargaan ASEAN Corporate Governance Scorecard
-
Peluru Bersarang di Galon Jadi Bukti, Polisi Buru Pelaku Penembakan di Cilegon
-
Gibran Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kini Mendekam di Tahanan Bareskrim POlri
-
Kejari Siapkan 10 Jaksa untuk Sidang Perdana Kasus Kadin Cilegon Minta Proyek