Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 20 Januari 2022 | 17:06 WIB
Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) berunjuk rasa di Kantor DPRD Cilegon, Kamis (20/1/2022). [Firasat Nikmatullah/SuaraBanten.id]

SuaraBanten.id - Pemandangan tak biasa terlihat di depan Kantor DPRD Kota Cilegon, Kamis (20/1/2022) siang. Di depan Kantor lembaga legislatif tingkat Cilegon itu, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) melakukan aksi kerokan.

Perwakilan mahasiswa memperagakan layaknya kerokan masuk angin sebagai kritik atas rencana interpelasi Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang dibatalkan.

Pantauan SuaraBaten.id, puluhan mahasiswa longmarch dari tugu landmark Cilegon menuju gedung DPRD Kota Cilegon sambil membentangkan spanduk bertuliskan "Interpelasi = Intermezo" (KAU YANG MEMULAI DAN KAU YANG MENGAKHIRI).

Dalam aksi itu, sebagian mahasiswa barisan terdepan nampak tak menggunakan pakaian dan membawa koin serta minyak gosok. Sesampainya dilokasi, mereka melakukan aksi teatrikal kerok masuk angin sebagai bentuk protes terhadap DPRD Kota Cilegon.

Baca Juga: Interpelasi Wali Kota Cilegon Batal, Raffi Ahmad Bahas Pengelolaan BIS dengan Wahidin Halim

Ketua Umum PP IMC, Hariyanto mengatakan, tujuan aksi teatrikal itu mempertontonkan, memperlihatkan bagaimana kontrak terlihat perilaku daripada DPRD Kota Cilegon.

Pasalnya, sejauh ini dewan yang sudah mewacanakan hak interpelasi, dibatalkan melalui Rapim dan Bamus DPRD Kota Cilegon karena dua Fraksi lainnya, seperti Gerindra dan Nasdem-PKB tidak hadir dalam paripurna pembahasan hak interpelasi.

"Saya mencium ada perselingkuhan politik karena memang 360 derajat berbalik. Tadinya mendukung, ditengah perjalanan tahapan Hak Interpelasi, dari beberapa fraksi pengusul yang selama ini gencar mengkritisi kebijakan Helldy-Sanuji justru tidak konsisten di garis perjuangan dalam mewujudkan hak interpelasi," tegas Yanto dalam orasinya di depan kantor DPRD Kota Cilegon, Kamis (20/1/2022).

"lebih parahnya lagi ketika paripurna internal justru tidak hadir. Artinya kan tidak mendukung dan terkesan tidak gentle. Ada apa sebenarnya dibalik semua ini? Apakah ada kongkalikong," imbuhnya.

Karena itu, IMC melakukan aksi teatrikal kerokan seolah masuk angin sebagai bentuk sarkasme terhadap anggota DPRD Kota Cilegon.

Baca Juga: Interpelasi Wali Kota Cilegon Batal, Ketua DPRD: Interpelasi Bukan Pemakjulan

"Kami menggambarkan DPRD Cilegon yang sebelumnya mendukung hak interpelasi tetapi tidak jadi, ini menggambarkan DPRD Cilegon, fraksi-fraksi yang tidak mendukung itu masuk angin," paparnya.

Seharusnya, dikatakan Yanto, hak interpelasi bisa dilaksanakan untuk mengevaliasi kepemimpinan Helldy-Sanuji selama memimpin Kota Cilegon. Terlebih, guna mempertanyakan realisasi janji poltik dalam program KCS.

"Yang perlu kita lihat adalah kenapa kemudian hak interpelasi ini harus dilakukan? Karena memang sejauh ini 11 bulan kepemimpinan Helldy-Sanuji tentu banyak sekali dari unsur masyarakat, unsur mahasiswa, civil society berbondong-bondong mengadukan keluh kesah mereka, yang tidak mereka ketahui terkhusus soal realisasi KCS. Itu jadi poin penting bagaimana seharusnya interpelasi ini bisa dilakukan," ujarnya.

Menurutnya, secara konstitusional hak interpelasi DPRD Cilegon seharusnya bisa dimanfaatkan momentumnya untuk mengevaluasi kinerja Helldy-Sanuji. Pasalnya, sejak Cilegon berdiri DPRD Cilegon belum pernah menggunakan hak interpelasi.

"Harapan kami sebenarnya adalah agar bagaimana hak interpelasi ini kemudian dibicarakan kembali, diwacanakan kembali. Kami berharap semoga fraksi-fraksi yang kemudian sejauh ini tidak setuju dengan wacana interpelasi bisa setuju dan menggunakan hak interpelasi sesuai aturan yang berlaku, tertib DPRD," harapnya.

Sebelumnya diberitakan, sidang Paripurna DPRD Kota Cilegon terkait interpelasi terhadap Wali Kota Cilegon Helldy Agustian batal dilakukan. Hal itu terungkap usai rapat pimpinan (Rapim) bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Cilegon, Rabu (19/1/2022) kemarin.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

Load More