SuaraBanten.id - Musisi sekaligus aktor berinisial AP telah ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Teranyar, diketahui insial AP yang dimaksud adalah Ardhito Pramono.
"Iya benar (Ardhito Pramono ditangkap)," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo, kepada awak media, Rabu (12/1/2022).
Berikut fakta seputar Ardhito Pramono dan penangkapannya.
1. Ditangkap di Kediaman
AP ditangkap di kediamannya di bilangan Jakarta Timur. "Kami amankan di kediamannya di kawasan Jakarta timur," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo.
2. Pemeriksaan Masih Terus Berjalan
Saat ini, AP masih dalam proses oleh penyidik. Terkait barang bukti dan kronologi penangkapan AP, akan disampaikan dalam jumpa pers.
"Nanti akan disampaikan. Saat ini tim penyidik sedang mendalami penangkapan tersebut," katanya.
3. Barang Bukti Ganja
Baca Juga: 5 Potret Mesra Armand Maulana dan Dewi Gita, Rayakan Hari Pernikahan ke-28
Ardhito Pramono ditangkap di kediamannya sendiri di kawasan Jakarta Timur. Jenis narkoba yang menyeret aktor sekaligus musisi itu adalah ganja.
"Jenis narkoba ganja," kata Danang.
4. Jazz
Ardhito Pramono adalah penggemar musik jazz 40an.
Dalam video yang diunggah di YouTube, Ardhito sering menyanyikan lagu bergenre jazz.
Banyak yang menyayangkan Ardhito Pramono bergabung ke label dan tidak indie lagi, tapi hal tersebut tak mempengaruhi penggemarnya untuk pindah haluan.
5. Salah Fokus
Berita Terkait
-
Polisi: Bukan Cuma Anarkis, 7 Pendemo DPR Positif Narkoba, 6 di Antaranya Nyabu
-
Promotor Kasih Update Terbaru Soal Detail Konser Kitaro di Indonesia
-
Babak Baru Drama Royalti Musik! DPR Tancap Gas Revisi UU Hak Cipta, Tim Perumus Rapat Perdana Besok
-
Vape Jadi Narkoba? BNN Bergerak Usai Singapura Ambil Langkah Ekstrem
-
Konser Perpisahan MEW di LaLaLa Fest 2025
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
-
Batal Lawan Kuwait! Timnas Indonesia Akhirnya Temukan Lawan Baru
-
Rupiah Terjun Bebas ke Rp16.368, Paling Merana di Asia Hari Ini
-
Pukulan Telak Honda di Pasar Otomotif Indonesia, Penjualan Anjlok dan Dealer Berguguran
Terkini
-
5 Fakta Kasus Polisi Lempar Helm ke Pelajar: Bermula dari 'Knalpot Brong' Hingga Korban Kritis
-
BRI Terus Dorong UMKM, Penguatan Ekonomi Level Grassroot Mencapai 80,32 Persen
-
Polda Banten Akui Anggota Samapta Sebabkan Pelajar Kritis, Terekam CCTV Lemparkan Helm
-
Kota Serang Bebas Sampah? Intip Strategi Cerdas PKK Ubah Limbah Jadi Emas Lewat Bank Sampah
-
Misteri Situ Cangkring: Ikan Mati Massal, Air Keruh Kehijauan, Apa Penyebabnya?