SuaraBanten.id - Usai kantor BPRS Cilegon Mandiri digeledah hampir 10 jam oleh Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon yang berlokasi di komplek perkantoran Sukmajaya, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Cilegon, Kamis (6/1/2022) kemarin.
Direktur Umum (Dirut) BPRS CM, Novran Erviatman Syarifuddin akhirnya buka suara soal penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari Cilegon terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Pemberian Fasilitas Pembiayaan tahun 2017 sampai dengan 2021.
"Saya rasa wajar saja karena memang BUMD ini dananya dari Pemerintah Daerah, sama halnya dengan BUMN misalnya terdapat tindak pidana yang lainnya mungkin bagian KPK atau APH yang lain juga masuk, kira-kira seperti itu," ungkap Novran saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/1/2022).
Lanjut Novran, jadi itu tindak lanjut dari temuan OJK di bulan Oktober tahun 2021. Menurutnya, ada beberapa SOP atau kebijakan ketentuan yang memang di luar ketentuan.
Baca Juga: Tuai Kontroversi, Bupati Jember Akhirnya Pecat ASN 'Maling Uang Rakyat'
"Hasil temuannya itu mungkin ada pembiayaan yang menyimpang, ada pembiayaan yang tidak sesuai dengan ketentuan itu saja," tuturnya.
Disaat penggeledahan, Ia mengaku tetap bersikap kooperatif dan menghormati jalannya proses hukum di Kejari Cilegon. Bahkan, kedepan Ia siap membantu Kejari Cilegon jika ada hal-hal yang dibutuhkan untuk proses penyidikan.
"Tapi dalam rangkaian seperti ini saya gak tahu hasilnya seperti apa, itu kan di Kejari karena ranahnya mereka. Kita kooperatif saja, apa yang diminta oleh APH untuk bekerjasama ya kami siap bekerjasama. Kita support data saja kalau misal ada yang kurang. Mungkin ini jadi titik balik menciptakan tata kelola yang baik bagi BUMD, terutama BPRS ke depan," jelasnya.
Namun, saat disinggung apakah ada kalangan tertentu yang mendominasi terkait peminjaman di BPRS-CM, Novran belum dapat memastikan dari unsur mana.
"Dari peminjaman ini semua, saya gak bisa berbicara dari unsur mana. Mau dia pedagang, karyawan yang jelas kan penyimpangannya mungkin di saat memberikan ketentuannya, bukan melihat siapa yang minjam atau apa tapi prosedurnya. Saya gak melihat ada dominasi kalangan tertentu. Kalau saya lihat tupoksi OJK saja," paparnya.
Baca Juga: Wali Kota Depok Mohammad Idris Bungkam Saat Ditanya Anak Buahnya Jadi Tersangka Korupsi
Meski kantornya sempat digeledah oleh Kejari Cilegon hingga larut malam, bahkan hampir 10 jam. Namun, Ia mengungkapkan kondisi BPRS-CM tetap dapat melakukan pelayanan terhadap masyarakat dengan baik.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ketua IKADIN Minta Opini Advokat di Luar Ruang Sidang Tak Dibatasi dalam RKUHAP
-
Prabowo Ultimatum Pejabat dan Birokrat: Jangan Selewengkan dan Korupsi Anggaran Rakyat!
-
Diam-diam Kejagung Sidik Dugaan Korupsi Sritex, Ini Informasinya
-
Usut Kasus Korupsi pada Proyek Dinas PU Mempawah, KPK Tetapkan 3 Tersangka dan Geledah 16 Lokasi
-
Kasus CSR BI, Dua Politisi Nasdem Tak Penuhi Panggilan KPK
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- FIFA Larang Penyerang Ini Bela Timnas Indonesia, Padahal Setuju Dinaturalisasi
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Proyek Wisata Gunung Pinang Dihentikan, Pengembang Ngaku Lalai
-
BRI Bangun Masa Depan Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku di Hardiknas 2025
-
Sejarah Tradisi Seba Baduy, Makna, dan Tujuan Dilakukannya
-
Tawuran Pelajar Berdarah di Serang: Saling Tantang di IG Berujung Tangis di Kantor Polisi
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Auto Cuan di Hari Buruh