SuaraBanten.id - Usai kantor BPRS Cilegon Mandiri digeledah hampir 10 jam oleh Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon yang berlokasi di komplek perkantoran Sukmajaya, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Cilegon, Kamis (6/1/2022) kemarin.
Direktur Umum (Dirut) BPRS CM, Novran Erviatman Syarifuddin akhirnya buka suara soal penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari Cilegon terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Pemberian Fasilitas Pembiayaan tahun 2017 sampai dengan 2021.
"Saya rasa wajar saja karena memang BUMD ini dananya dari Pemerintah Daerah, sama halnya dengan BUMN misalnya terdapat tindak pidana yang lainnya mungkin bagian KPK atau APH yang lain juga masuk, kira-kira seperti itu," ungkap Novran saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/1/2022).
Lanjut Novran, jadi itu tindak lanjut dari temuan OJK di bulan Oktober tahun 2021. Menurutnya, ada beberapa SOP atau kebijakan ketentuan yang memang di luar ketentuan.
"Hasil temuannya itu mungkin ada pembiayaan yang menyimpang, ada pembiayaan yang tidak sesuai dengan ketentuan itu saja," tuturnya.
Disaat penggeledahan, Ia mengaku tetap bersikap kooperatif dan menghormati jalannya proses hukum di Kejari Cilegon. Bahkan, kedepan Ia siap membantu Kejari Cilegon jika ada hal-hal yang dibutuhkan untuk proses penyidikan.
"Tapi dalam rangkaian seperti ini saya gak tahu hasilnya seperti apa, itu kan di Kejari karena ranahnya mereka. Kita kooperatif saja, apa yang diminta oleh APH untuk bekerjasama ya kami siap bekerjasama. Kita support data saja kalau misal ada yang kurang. Mungkin ini jadi titik balik menciptakan tata kelola yang baik bagi BUMD, terutama BPRS ke depan," jelasnya.
Namun, saat disinggung apakah ada kalangan tertentu yang mendominasi terkait peminjaman di BPRS-CM, Novran belum dapat memastikan dari unsur mana.
"Dari peminjaman ini semua, saya gak bisa berbicara dari unsur mana. Mau dia pedagang, karyawan yang jelas kan penyimpangannya mungkin di saat memberikan ketentuannya, bukan melihat siapa yang minjam atau apa tapi prosedurnya. Saya gak melihat ada dominasi kalangan tertentu. Kalau saya lihat tupoksi OJK saja," paparnya.
Baca Juga: Tuai Kontroversi, Bupati Jember Akhirnya Pecat ASN 'Maling Uang Rakyat'
Meski kantornya sempat digeledah oleh Kejari Cilegon hingga larut malam, bahkan hampir 10 jam. Namun, Ia mengungkapkan kondisi BPRS-CM tetap dapat melakukan pelayanan terhadap masyarakat dengan baik.
Pada kesempatan itu, Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak khawatir dan risau atas adanya persoalan yang menimpa BPRS-CM. Pasalnya, kata Dia, Cash Rasio dan Dana Pihak Ketiga di BPRS-CM baik-baik saja.
"Tapi ini tidak mengganggu kinerja kami ya, karena dari rasio kecukupan modal 12 persen kami jauh dari situ. Jadi operasional masih tetap seperti biasa, dana pihak ketiga aman karena Cash Rasio kami jauh di atas rata-rata perbankan yang misalnya 4 persen, kita 9 persen, temuan OJK juga gak ada masalah," tutup Novran.
Sebelumnya diketahui, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah Kajari Cilegon Ely Kusumastuti. Dimana, penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada pemberian fasilitas pembiayaan oleh PT BPRS CM tahun 2017 sampai dengan 2021.
Berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print - 01 /M.6.15/Dd.1/01/2022 tanggal 05 Januari 2022.
Hal itu sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Berita Terkait
-
Tuai Kontroversi, Bupati Jember Akhirnya Pecat ASN 'Maling Uang Rakyat'
-
Wali Kota Depok Mohammad Idris Bungkam Saat Ditanya Anak Buahnya Jadi Tersangka Korupsi
-
Wali Kota Rahmat Effendi Jadi Tersangka, KPK Langsung Geledah Sejumlah Lokasi di Bekasi
-
Ganjar Pranowo Dilaporkan Adhie Massardi ke KPK, Eks Wali Kota Solo Angkat Bicara
-
Kejari Cilegon Amankan Full Dokumen Tiga Koper Saat Geledah Kantor BPRS
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Cetak Rekor MURI: BRI KKB National Expo 2026 Digelar Berbarengan di 131 Lokasi
-
Pelajar 15 Tahun di Serang Tewas Terlindas Truk Usai Gagal Menyalip dari Kiri
-
Pemuda Betawi Pimpin PCNU Kota Tangerang, Sejak Kecil Ditempa di Pesantren
-
Sikat Pemodal Kakap, Kementerian ESDM Usut Tuntas Rantai Bisnis Emas Ilegal Rp846 Miliar
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat