Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 07 Januari 2022 | 15:06 WIB
Penyidik Kejari Kota Cilegon menggeledah Kantor BPRS Cilegon Mandiri, Kamis (6/1/2022). [IST/Dok Kejari Cilegon]

Sementara itu, Dirut PT BPRS CM, Novran Erviatman Syarifuddin saat dikonfirmasi enggan untuk berkomentar.

"Besok aja, Om," singkatnya melalui pesan WhatsApp.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

Baca Juga: 10 Eks Legislator Muara Enim Segera Diadili di PN Tipikor Palembang

Load More