SuaraBanten.id - Ustaz Yusuf Mansur (UYM) tampak tidak hadir dalam sidang perdana dugaan kasus investasi bodong yang menyeret namanya, Kamis (6/1/2021). Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang itu, Ustaz Yusuf Mansur diwakili kuasa hukumnya Ariel Mohtar.
Ariel Mohtar memaparkan, alasan kliennya tidak hadir dalam sidang pedata tersebut lantaran telah menyerahkan kasus ini kepadanya. Kemudian dalam aturan persidangan perdata, pihak bersangkutan tidak diwajibkan hadir.
"Prinsipnya secara prinsipal tergugat tidak perlu hadir jika sudah menguasakan ke pengacara," kata Ariel kepada wartawan di PN Tangerang, Kamis (6/1/2022).
"Jadi pada prinsipnya jika sudah diwakili oleh kuasa hukum tergugat ga perlu (datang)," sambungnya.
Baca Juga: Tak Hadiri Sidang Dugaan Kasus Wanprestasi, Ini Pesan Ustaz Yusuf Mansur
Hal senada dikatakan Humas PN Tangerang, Arif Budi Cahyono menjelaskan, untuk kasus yang telah dilimpahkan kepada pengacaranya, maka pihak yang bersangkutan tidak diwajibkan hadir.
"Sepanjang sudah menunjuk kuasa hukum yang bersangkutan tidak wajib hadir," jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Ustaz Yusuf digugat dalam kasus ingkar janji alias wanprestasi dana investasi uang patungan usaha hotel dan apartemen haji dan umrah.
Dalam kasus itu, pihak tergugat tak hanya Ustaz Yusuf Mansur. Dua tergugat lain adalah PT Inext Arsindo sebagai tergugat pertama dan Jody Broto Suseno sebagai tergugat ketiga.
Pantaun suara.com, sidang dipimpin Majelis Hakim Fathul Mujid, didampingi hakim anggota Arif Budi Cahyono dan Mahmuriadin. Sidang yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB baru dimulai sekira pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Absen Sidang Perdana Dugaan Kasus Wanprestasi
Dalam sidangnya, majelis hakim memberi kesempatan kepada penggugat untuk memperbaiki alamat dari PT Inext Arsindo. Sebab, dalam pemberkasan yang diajukan oleh penggugat, alamat PT Inext Arsindo masih belum benar.
Berita Terkait
-
Beda THR Ameena dari Ashanty vs Geni Faruk, Hampir Jadi Korban 'Investasi Bodong' Atta Halilintar
-
Dua Tersangka Kasus Investasi Bodong Net89 Dilimpahkan ke Kejari Jakbar, Uang Rp29 M hingga Mobil Ikut Diserahkan
-
Ustaz Yusuf Mansur Bagikan Kabar Duka, Detik-Detik Meninggalnya Dai Saat Mengisi Kajian Subuh
-
Ditagih Utang, Wirda Mansur Malah Pamer Cabang Baru Pesantren di Indramayu
-
Delapan Bisnis Wirda Mansur, Benarkah Banyak yang Sudah Tutup?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR