SuaraBanten.id - Kasus pencabulan seorang Ayah terhadap anaknya akhirnya terungkap, berawal dari siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang curhat kepada Guru Bimbingan Konseling (BK) dan akhirnya memberanikan diri untuk mengungkapkan kebejatan Ayahnya.
Siswi berinisial FD (17) warga Pandak, Bantul, DI Yogyakarta, bertahun tahun membatin sendirian, karena keluarganya tidak pernah menghiraukan aduannya tentang pencabulan yang dilakukan Ayah kandungnya yang berinisial NY (50) sejak ia duduk di bangku SD.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan bahwa FD menjadi pelampiasan ayahnya sejak duduk di bangku kelas V SD.
Saat ini korban merupakan siswi SMK kelas X, dan menerima pencabulan dari ayahnya lebih dari 10 kali.
“Terus berulang kemudian korban merasa tertekan, karena pelaku terus meminta kepada korban untuk melakukan hal yang sama,” kata Ihsan di Mapolres Bantul, Rabu, 5 Januari 2022.
Pelaku biasanya melancarkan aksinya di kamar rumah, ketika situasi sepi. Atau biasanya saat istri pelaku berada di dapur, karena jarak antara keduanya cukup jauh sehingga pelaku dapat melancarkan aksinya. Korban mengaku selama ini merasa ragu dan tertekan, mengingat ibu dan kakaknya yang tidak menanggapi aduan korban, serta ia juga enggan menceritakan hal ini kepada orang lain, mengingat pelaku adalah ayahnya sendiri.
“Tapi korban juga diancam tidak diberikan uang, tidak diperlakukan seperti anak apabila menolak ajakan,” imbuh Ihsan.
Hingga perasaan tertekan itu tidak dapat dipendam nya lagi, akhirnya FD menceritakan hal tersebut kepada guru BK di sekolahnya. Sebagai bukti, FD menunjukan percakapannya dengan ayahnya di WhatsApp.
“Dia sampai blokir nomor ayahnya karena merasa terancam,” kata Kapolres.
Baca Juga: Bejat, Pria Paruh Baya di Tambora Cabuli Bocah, Merasa Tak Bersalah dan Siap Nikahi Korban
Atas dasar curhatan korban tersebut, guru BK akhirnya mengantarkan korban menemui Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas tempat FD tinggal. Kemudian mereka bersama-sama menemui pelaku dan membawanya ke Polsek Pandak untuk untuk diperiksa.
Setelah diperiksa secara maraton, NY akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan, untuk menghindari amukan warga sekitar yang geram dengan tingkahnya. Penyelidikan ini melibatkan psikolog untuk mengetahui keadaan psikis keduanya, akhirnya diketahui motif dari pelaku.
“Motifnya adalah korban disukai oleh pelaku, walaupun anak kandung sendiri. Dari keterangan yang bersangkutan, pelaku mengalami hiperseks. Pelaku juga pernah menghamili adik istrinya dan sekarang anaknya sudah diadopsi dan tinggal bersama,” urai Ihsan.
Kepada wartawan, NY mengaku sangat menyesal telah mencabuli anak kandungnya sendiri. Ia juga tidak menampik tuduhan pernah menghamili adik iparnya beberapa tahun lalu, yang diklaimnya atas dasar suka sama suka.
Berita Terkait
-
5 Film Baru di Bulan April, Ada The King's Warden dan Project Hail Mary
-
Siswi 15 Tahun di Langkat Jadi Tersangka Usai Bela Ayah, Curhat ke Prabowo Subianto
-
103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diluncurkan
-
Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum
-
Kebahagiaan Bek Timnas Indonesia Bertambah, Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
-
Salah Kaprah Cara Bersumpah! MUI Ingatkan Adab Memuliakan Al-Qur'an Terkait Kasus di Malingping