SuaraBanten.id - Kabar baik datang dari Pemerintah yang melalaui Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara. Ia mengatakan, bahwasanya akan diberikan subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) premium yang dicampur pertalite.
Ternyata kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut usai terbitnya Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual BBM Eceran.
“Ada premium yang kemudian dipakai untuk bikin pertalite. Nah, premium yang dipakai untuk bikin pertalite itu nanti kan dicampur, premium yang dipakai untuk itu juga bisa dikompensasi, diberikan subsidi. Itu dia Perpres itu seperti itu,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa pada Senin kemarin, 3 Januari 2022.
Lebih lanjut, ia pun menjamin premium yang akan digunakan untuk campuran pertalite akan tetap diberikan subsidi oleh Pemerintah. Sementara itu, campuran pertalite lain harganya akan disesuaikan dengan harga internasional.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengatakan premium campuran pertalite merupakan penugasan Pemerintah yang nantinya akan diberikan kompensasi atau subsidi.
“Kita tetap akan memiliki jenis bahan bakar yang ditugaskan untuk disediakan oleh Pemerintah,” ungkapnya.
“Karena itu, Pemerintah akan memberikan tentunya kompensasi untuk pengadaannya, basisnya tetap premium.”
Isa lantas mengklaim bahwasanya penggunaan BBM premium di kalangan masyarakat kini sudah menurun. Namun, pertalite dianggap masih memiliki sebagian komponen yang merupakan bahan bakar jenis premium sehingga Pemerintah perlu memberikan subsidi terhadap bahan bakar penugasan tersebut.
“Di situ yang mungkin nanti kita akan hitung bagaimana memberikan kompensasi apabila badan usaha ditugaskan untuk menjual bahan bakar yang mengandung komponen premium ini tadi. Besarannya tentu akan segera diumumkan,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Mau Hampus Premium dan Pertalite, Pengusaha Angkutan Harap Ada Subsidi
Berita Terkait
-
Menkeu Suahasil Mau Bersih-bersih Bea Cukai, Minta Integritas hingga Tak Persulit Impor
-
Menkeu Suahasil: Impor Beras Ilegal Menodai Swasembada Pangan RI
-
Mengapa Indonesia Alami Paceklik Beras Premium?
-
Seperti KPR, Pemerintah Butuh 30 Tahun Lunasi Utang BLBI Rp218,3 Triliun
-
IHSG Terus Merosot Sejak Suahasil Jadi Menkeu, Sudah Anjlok 3,38 Persen
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Militer 19 Negara
-
Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka
-
Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda