SuaraBanten.id - Kabar baik datang dari Pemerintah yang melalaui Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara. Ia mengatakan, bahwasanya akan diberikan subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) premium yang dicampur pertalite.
Ternyata kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut usai terbitnya Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual BBM Eceran.
“Ada premium yang kemudian dipakai untuk bikin pertalite. Nah, premium yang dipakai untuk bikin pertalite itu nanti kan dicampur, premium yang dipakai untuk itu juga bisa dikompensasi, diberikan subsidi. Itu dia Perpres itu seperti itu,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa pada Senin kemarin, 3 Januari 2022.
Lebih lanjut, ia pun menjamin premium yang akan digunakan untuk campuran pertalite akan tetap diberikan subsidi oleh Pemerintah. Sementara itu, campuran pertalite lain harganya akan disesuaikan dengan harga internasional.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengatakan premium campuran pertalite merupakan penugasan Pemerintah yang nantinya akan diberikan kompensasi atau subsidi.
“Kita tetap akan memiliki jenis bahan bakar yang ditugaskan untuk disediakan oleh Pemerintah,” ungkapnya.
“Karena itu, Pemerintah akan memberikan tentunya kompensasi untuk pengadaannya, basisnya tetap premium.”
Isa lantas mengklaim bahwasanya penggunaan BBM premium di kalangan masyarakat kini sudah menurun. Namun, pertalite dianggap masih memiliki sebagian komponen yang merupakan bahan bakar jenis premium sehingga Pemerintah perlu memberikan subsidi terhadap bahan bakar penugasan tersebut.
“Di situ yang mungkin nanti kita akan hitung bagaimana memberikan kompensasi apabila badan usaha ditugaskan untuk menjual bahan bakar yang mengandung komponen premium ini tadi. Besarannya tentu akan segera diumumkan,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Mau Hampus Premium dan Pertalite, Pengusaha Angkutan Harap Ada Subsidi
Berita Terkait
-
Kurangi Subsidi BBM Alasan Menkeu Purbaya Sepakat Berikan Insentif Kendaraan Listrik Mulai Juni
-
Pertamina Patok Harga Baru BBM Mei 2026: Pertamax Naik, Dexlite Tembus Rp26 Ribu
-
Update Harga BBM per 1 Mei 2026: Pertalite, Pertamax, hingga Dexlite
-
Takut Pertamax Naik? 5 Mobil Irit Lolos Pertalite Ini Bikin Dompet Tentram Hidup Cuan
-
Mengapa Rupiah Terus Anjlok?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu
-
Ijazah Ditahan 2 Tahun, Wagub Banten: Segera Ambil, Nanti Saya yang Transfer
-
Hardiknas 2026, Wali Kota Cilegon Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas untuk Semua