SuaraBanten.id - Kabar baik datang dari Pemerintah yang melalaui Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara. Ia mengatakan, bahwasanya akan diberikan subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) premium yang dicampur pertalite.
Ternyata kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut usai terbitnya Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual BBM Eceran.
“Ada premium yang kemudian dipakai untuk bikin pertalite. Nah, premium yang dipakai untuk bikin pertalite itu nanti kan dicampur, premium yang dipakai untuk itu juga bisa dikompensasi, diberikan subsidi. Itu dia Perpres itu seperti itu,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa pada Senin kemarin, 3 Januari 2022.
Lebih lanjut, ia pun menjamin premium yang akan digunakan untuk campuran pertalite akan tetap diberikan subsidi oleh Pemerintah. Sementara itu, campuran pertalite lain harganya akan disesuaikan dengan harga internasional.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengatakan premium campuran pertalite merupakan penugasan Pemerintah yang nantinya akan diberikan kompensasi atau subsidi.
“Kita tetap akan memiliki jenis bahan bakar yang ditugaskan untuk disediakan oleh Pemerintah,” ungkapnya.
“Karena itu, Pemerintah akan memberikan tentunya kompensasi untuk pengadaannya, basisnya tetap premium.”
Isa lantas mengklaim bahwasanya penggunaan BBM premium di kalangan masyarakat kini sudah menurun. Namun, pertalite dianggap masih memiliki sebagian komponen yang merupakan bahan bakar jenis premium sehingga Pemerintah perlu memberikan subsidi terhadap bahan bakar penugasan tersebut.
“Di situ yang mungkin nanti kita akan hitung bagaimana memberikan kompensasi apabila badan usaha ditugaskan untuk menjual bahan bakar yang mengandung komponen premium ini tadi. Besarannya tentu akan segera diumumkan,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Mau Hampus Premium dan Pertalite, Pengusaha Angkutan Harap Ada Subsidi
Berita Terkait
-
Cara Mendapatkan QR Code Pertalite Terbaru September 2025, Simak Caranya!
-
BYD M9 Calon Penantang Toyota Alphard di Segmen MPV Premium Mulai Berseliweran
-
Jakarta Krisis Beras Premium! Gubernur Ungkap Panic Buying Jadi Biang Kerok
-
Harga Beras Premium Bakal Lebih Murah, Mentan Kerahkan Bulog Guyur Pasokan
-
Cek Daftar Harga Motor Matic Premium Honda September 2025, Pilih Sesuai Isi Dompet
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Status Bahaya: Gelombang Setinggi 4 Meter Ancam Pesisir Lebak, Wisatawan Dilarang Keras Berenang!
-
Persita vs PSM: Mampukah Pendekar Cisadane Raih Kemenangan?
-
Mambucha Telah Kantongi Sertifikasi BPOM dan Halal Indonesia, Kini Sasar Pasar Ekspor
-
Nasabah BRI Bisa Investasi SR023T3 dan SR023T5 dan Dapatkan Kupon hingga 5,95% per Tahun
-
Tragedi Balita Umar: 3 Fakta Menohok di Balik Klaim Sukses Jaminan Kesehatan Banten