SuaraBanten.id - Kabar baik datang dari Pemerintah yang melalaui Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara. Ia mengatakan, bahwasanya akan diberikan subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) premium yang dicampur pertalite.
Ternyata kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut usai terbitnya Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual BBM Eceran.
“Ada premium yang kemudian dipakai untuk bikin pertalite. Nah, premium yang dipakai untuk bikin pertalite itu nanti kan dicampur, premium yang dipakai untuk itu juga bisa dikompensasi, diberikan subsidi. Itu dia Perpres itu seperti itu,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa pada Senin kemarin, 3 Januari 2022.
Lebih lanjut, ia pun menjamin premium yang akan digunakan untuk campuran pertalite akan tetap diberikan subsidi oleh Pemerintah. Sementara itu, campuran pertalite lain harganya akan disesuaikan dengan harga internasional.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengatakan premium campuran pertalite merupakan penugasan Pemerintah yang nantinya akan diberikan kompensasi atau subsidi.
“Kita tetap akan memiliki jenis bahan bakar yang ditugaskan untuk disediakan oleh Pemerintah,” ungkapnya.
“Karena itu, Pemerintah akan memberikan tentunya kompensasi untuk pengadaannya, basisnya tetap premium.”
Isa lantas mengklaim bahwasanya penggunaan BBM premium di kalangan masyarakat kini sudah menurun. Namun, pertalite dianggap masih memiliki sebagian komponen yang merupakan bahan bakar jenis premium sehingga Pemerintah perlu memberikan subsidi terhadap bahan bakar penugasan tersebut.
“Di situ yang mungkin nanti kita akan hitung bagaimana memberikan kompensasi apabila badan usaha ditugaskan untuk menjual bahan bakar yang mengandung komponen premium ini tadi. Besarannya tentu akan segera diumumkan,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Mau Hampus Premium dan Pertalite, Pengusaha Angkutan Harap Ada Subsidi
Berita Terkait
-
7 HP Murah Rp1 Jutaan Desain Premium, Kamera Apik Anti Ketinggalan Zaman di 2026
-
BPH Migas Klaim Hemat Rp4,98 Triliun Karena Subsidi Lebih Tepat Sasaran
-
Oase Hijau di Jakarta Selatan: Hunian Premium yang Tak Lagi Sekadar Investasi, Tapi Gaya Hidup
-
Uji Sensasi Berkendara Yamaha NMAX TURBO lewat MAXCLUSIVE The Premium Ride
-
Lebih dari Sekadar Berkendara, Yamaha NMAX Hadirkan Riding Berkelas di MAXCLUSIVE Ride
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Misi Putus Kutukan 3 Tahun! Tavares Minta Persebaya Tampil Sempurna Lawan Dewa United
-
BREAKING NEWS! Tangki Timbun PT Vopak Indonesia Diduga Bocor, Kepulan Gas Oranye Membumbung Tinggi
-
Kali Cibanten Jadi Alternatif Wisata Baru Selain Pantai di Provinsi Banten
-
Hujan Dua Hari Picu Longsor Cisarua, BRI Peduli Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak
-
TangerangFast, Solusi Digital untuk Aktivitas Harian Warga PIK