SuaraBanten.id - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten memecat oknum jaksa yang memeras terdakwa perkara korupsi kredit dan SPK Fiktif Bank BJB Tangerang, Unep Hidayat dengan meminta disiapkan perempuan.
Kejati Banten telah melakukan pendalaman atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anak buahnya saat bertugas pada kasus kredit dan SPK Fiktif Bank BJB Tangerang.
“Yang jelas orang-orang yang disebutkan dalam persidangan tersebut saat ini sudah tidak ada lagi di Kejati Banten. Sudah dikeluarkan. Karena kami tidak ingin menerima jaksa-jaksa yang tidak amanah,” kata Kepala Kejati Banten, Reda Manthovani seperti dilansir dari BantenNews.co.id, Senin (4/1/2022).
Meski saat ini masih didalami, Reda menyebut penyidik yang disebut dalam pledoi Unep Hidayat telah dikeluarkan dari Kejati Banten lantaran telah mencemarkan nama baik Korps Adhyaksa.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pembelian Helikopter AW 101 Dihentikan Puspom
Saat rilis akhir tahun lalu, Kajati Banten Reda Manthovani mengakui telah menerima 9 laporan pengawasan internal terkait dugaan praktik jaksa nakal.
Kata dia, 9 laporan itu tidak semuanya memiliki bukti kuat untuk dilakukan penindakan. Bahkan, banyak laporan yang tidak menyertakan identitas jelas pelapor.
“Tidak semua laporan pengaduan diselesaikan sebagai inspeksi kasus. Ada banyak laporan tidak diikuti bukti dukung atau tidak ada nama identitas pelapor,” kata Reda di kantor Kejaksaan Tinggi Banten.
Namun, kata Reda, ia telah mengerahkan tim penyidik untuk menindaklanjuti seluruh laporan tersebut.
“Kami juga survei ke kantor X, baik nama pengacara maupun kantornya sendiri tidak ada. Laporan semacam itu banyak masuk ke kami,” tuturnya.
Baca Juga: Rachel Vennya Akan Diserahkan ke Kejati Banten, Kasusnya Segera Disidangkan
Dalam kesempatan itu, Reda mengaku pihaknya terbuka dengan laporan masyarakat terkait adanya jaksa “nakal” yang kerap bermain dalam proses penyidikan. Ia juga menegaskan tidak akan segan untuk menindaklanjutinya.
Berita Terkait
-
Joko Anwar: Ada Guru Diajak Korupsi Kepala Sekolahnya
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam
-
Gakumdu Amankan Pelaku Politik Uang Jelang PSU Kabupaten Serang, Uang Puluhan Juta Jadi Bukti
-
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Pemuda di Serang Tewas
-
Perhiasan Batu Alam Lokal Go Internasional Bersama BRI