SuaraBanten.id - Habib Bahar bin Smith hingga pukul 20.30 WIB hari ini, Senin, 3 Januari 2022 masih menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Sebelumnya, begitu tiba di Markas Polda Jabar siang hari, Bahar sempat menyinggung soal perjuangan melawan kezaliman.
Seperti diketahui, Bahar diperiksa oleh penyidik terkait laporan dugaan ujaran kebencian. Lamanya pemeriksaan yang dilakukan, ada yang menduga Habib Bahar langsung ditahan. Benarkah?
Sampai pukul 20.30 WIB belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Jabar terkait hal tersebut. Hingga sejauh ini masih menunggu penjelasan lebih rinci dari pihak Kepolisian. Sebelumnya, Bahar datang ke Markas Polda Jabar ditemani oleh istri dan beberapa kuasa hukumnya, sekitar pukul 12.15 WIB.
Ia datang dengan menggunakan mobil mewah Toyota Alphard nopol B 2644 TBO. Setelah turun dari mobil, Bahar langsung menyapa wartawan, sebelum masuk ke gedung PPA, guna dilakukan tes swab.
“Kepada kawan-kawan media, saya datang kesini, untuk memenuhi panggilan Polda Jabar dan yang perlu diketahui saya tidak pernah mangkir dari panggilan dari zaman dulu sampai sekarang,” ujar Bahar.
Dikatakan Bahar, dirinya sudah menerima surat SPDP dan surat pemanggilan dari Polda Jabar. Kedatangannya ke Polda Jabar sebagai bentuk warga negara yang taat terhadap hukum.
“Dan saya ingin menyampaikan sedikit pesan, saya surah menerima SPDP dari Polda Jabar, kemudian surat pemanggilan sehingga saya datang kemari, sebagai kewajiban. Saya warga negara yang baik memenuhi panggilan, saya kooperatif,” paparnya.
Bahar menambahkan, jika nantinya ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, maka demokrasi telah mati. Pasalnya, laporan terhadap dirinya ini, sangat cepat diprosesnya.
“Saya ingin menyampaikan andaikan jika saya nanti ditahan, jika saya tidak keluar dari ruangan atau saya dipenjara, saya sampaikan bahwasanya inilah bentuk demokrasi sudah mati di negara Republik Indonesia yang kita cintai,” tuturnya.
Baca Juga: Tak Takut Dipenjara, Habib Bahar: Demi Rakyat, Nyawa Saya Murah Harganya!
“Sebab kenapa? Saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih banyak penista Allah penista agama, tapi tidak diproses sama sekali,” lanjut Bahar.
Ia juga berpesan kepada masyarakat luas. Jika jadi ditahan, ia ingin masyarakat dan pengikutnya untuk terus berjuang menyuarakan kebenaran.
“Jadi ingin saya sampaikan, jika nanti saya masuk, diperiksa dan ditahan, saya dipenjara, maka wahai rakyat wahai bangsa, khusus umat Islam para ulama, para habaib, bukalah mata kalian,” tegasnya.
“Teruslah berjuang menyampaikan kebenaran untuk menyampaikan keadilan jangan pernah tunduk kepada kezaliman darimanapun datangnnya kezaliman itu,” ajak Bahar.
Berita Terkait
-
Status WNI Dicabut, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Jadi Buronan Internasional Kasus Pelecehan
-
Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Momen Irfan Hakim Dirukiah Syekh Ahmad Al Misry Kembali Disorot
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri
-
Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Paling Hits April 2026: Kualitas Premium, Harga Bersahabat
-
6 Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Serang: Pelaku Divonis Seumur Hidup
-
Awas! Galon 'Ganula' Usia 11 Tahun Masih Beredar, 92 Juta Warga RI Terancam Bahaya BPA
-
Minat Ternak Rendah, Stok Sapi Lokal Banten Hanya Mampu Penuhi 19 Persen Kebutuhan Kurban
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Hakim Ganjar Pembunuh Sopir Taksi Online Penjara Seumur Hidup