SuaraBanten.id - Habib Bahar bin Smith hingga pukul 20.30 WIB hari ini, Senin, 3 Januari 2022 masih menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Sebelumnya, begitu tiba di Markas Polda Jabar siang hari, Bahar sempat menyinggung soal perjuangan melawan kezaliman.
Seperti diketahui, Bahar diperiksa oleh penyidik terkait laporan dugaan ujaran kebencian. Lamanya pemeriksaan yang dilakukan, ada yang menduga Habib Bahar langsung ditahan. Benarkah?
Sampai pukul 20.30 WIB belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Jabar terkait hal tersebut. Hingga sejauh ini masih menunggu penjelasan lebih rinci dari pihak Kepolisian. Sebelumnya, Bahar datang ke Markas Polda Jabar ditemani oleh istri dan beberapa kuasa hukumnya, sekitar pukul 12.15 WIB.
Ia datang dengan menggunakan mobil mewah Toyota Alphard nopol B 2644 TBO. Setelah turun dari mobil, Bahar langsung menyapa wartawan, sebelum masuk ke gedung PPA, guna dilakukan tes swab.
“Kepada kawan-kawan media, saya datang kesini, untuk memenuhi panggilan Polda Jabar dan yang perlu diketahui saya tidak pernah mangkir dari panggilan dari zaman dulu sampai sekarang,” ujar Bahar.
Dikatakan Bahar, dirinya sudah menerima surat SPDP dan surat pemanggilan dari Polda Jabar. Kedatangannya ke Polda Jabar sebagai bentuk warga negara yang taat terhadap hukum.
“Dan saya ingin menyampaikan sedikit pesan, saya surah menerima SPDP dari Polda Jabar, kemudian surat pemanggilan sehingga saya datang kemari, sebagai kewajiban. Saya warga negara yang baik memenuhi panggilan, saya kooperatif,” paparnya.
Bahar menambahkan, jika nantinya ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, maka demokrasi telah mati. Pasalnya, laporan terhadap dirinya ini, sangat cepat diprosesnya.
“Saya ingin menyampaikan andaikan jika saya nanti ditahan, jika saya tidak keluar dari ruangan atau saya dipenjara, saya sampaikan bahwasanya inilah bentuk demokrasi sudah mati di negara Republik Indonesia yang kita cintai,” tuturnya.
Baca Juga: Tak Takut Dipenjara, Habib Bahar: Demi Rakyat, Nyawa Saya Murah Harganya!
“Sebab kenapa? Saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih banyak penista Allah penista agama, tapi tidak diproses sama sekali,” lanjut Bahar.
Ia juga berpesan kepada masyarakat luas. Jika jadi ditahan, ia ingin masyarakat dan pengikutnya untuk terus berjuang menyuarakan kebenaran.
“Jadi ingin saya sampaikan, jika nanti saya masuk, diperiksa dan ditahan, saya dipenjara, maka wahai rakyat wahai bangsa, khusus umat Islam para ulama, para habaib, bukalah mata kalian,” tegasnya.
“Teruslah berjuang menyampaikan kebenaran untuk menyampaikan keadilan jangan pernah tunduk kepada kezaliman darimanapun datangnnya kezaliman itu,” ajak Bahar.
Berita Terkait
-
Peran Tentara Dinilai Semakin Dominan, Pengamat: Militerisme Tak Kompatibel dengan Demokrasi
-
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Korupsi PBG hingga TPPU!
-
Fenomena 'No Viral, No Justice' dalam Kasus Rumah Ibadah: Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, KIKA Beri Kritik Pedas ke Prabowo
-
Pria Penendang Wanita di Senayan City Bakal Diperiksa Kejiwaan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi