SuaraBanten.id - Centang biru di Instagram merupakan tanda bahwa sebuah akun sudah terverifikasi oleh Instagram. Berikut Hops.ID--Jaringan Suara.com akan memberikan syarat dan cara mendapatkan centang biru di Instagram.
Syarat dan cara mendapatkan centang biru di Instagram bisa dibilang tidak terlalu sulit. Hampir setiap orang yang punya akun Instagram bisa mendapatkan centang biru asal memenuhi persyaratan.
Instagram sendiri telah secara jelas memberikan bagaimana syarat dan cara mendapatkan centang biru di Instagram.
Seperti diketahui, biasanya akun Instagram yang centang biru atau verified dimiliki oleh figur publik, selebriti atau merek-merek terkenal. Dengan akun yang sudah centang biru, tentu berguna untuk mencegah maraknya akun-akun palsu yang mengatasnamakan pihak-pihak tertentu.
Adapun, Instagram memiliki syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh si pengguna jika akunnya ingin mendapatkan centang biru alias verified. Berikut adalah syaratnya:
Autentik
Syarat pertama adalah autentik. Maksudnya adalah, akun yang ingin mengajukan centang biru haruslah akun yang autentik alias asli dan bukan akun bot. Akun harus dimiliki oleh orang atau mewakili sebuah brand, atau entitas lain yang terdaftar.
Unik
Syarat berikutnya yakni unik, di mana akun tersebut mewakili keberadaan pengguna. Instagram hanya dapat memverifikasi satu akun untuk setiap orang atau bisnis, kecuali akun dengan bahasa tertentu.
Maka itu, pengguna hanya bisa mengajukan verifikasi akun untuk mendapat tanda centang biru sebanyak satu kali di Instagram.
Namun, untuk akun brand pengguna dapat mengajukan lebih dari satu akun, dengan catatan brand tersebut menggunakan bahasa berbeda di setiap akun yang digunakan.
Baca Juga: Privasi Digital, Semu atau Nyata?
Lengkap
Akun pengguna atau bisnis harus bersifat publik, memiliki bio, foto profil, dan aktif saat mengajukan verifikasi.
Populer
Syarat terakhir adalah akun yang mengajukan centang biru di Instagram harus populer. Selain itu akun tersebut harus mewakili orang, merek, atau entitas yang terkenal dan banyak dicari orang.
Untuk media massa, Instagram akan meninjau konten berita yang diterbitkan pada media tersebut. Jika memenuhi ketentuan yang ditetapkan, media tersebut bisa mendapat tanda centang biru dari Instagram.
Cara pengajuan untuk mendapatkan centang biru di Instagram
Setelah mengetahui syarat-syarat seperti yang telah disebutkan di atas, berikut ini adalah cara untuk mengajukan centang biru di Instagram. Simak langkah-langkah berikut ini:
1. Masuk ke akun Instagram
2. Klik Profil
3. Pilih ikon tiga garis di pojok kanan atas
4. Pilih Settings atau Pengaturan
5. Klik Account atau Akun
6. Pilih Request Verification atau Minta Verifikasi
7. Setelah itu, pengguna akan diminta untuk mengonfirmasi keaslian data dan mengunggah dokumen yang diperlukan
8. Setelah mengisi data dan dokumen, klik Submit
9. Selesai
Instagram akan meninjau sekitar 30 hari, terhitung dari pemilik akun melakukan pengajuan. Pengguna akan menerima konfirmasi mengenai pengajuan centang biru di akunnya.
Berita Terkait
-
Aura Kasih Edit Profil IG, Disebut Hindari Inisial Nama Lamanya di Isu Ridwan Kamil
-
7 Cara Menjaga Keamanan Akun Instagram agar Tidak Mudah Diretas
-
Cara Mematikan Tanda Status Online di Instagram, Jaga Privasi dengan Mudah
-
Geger Dugaan Kebocoran Data Instagram, Komdigi Panggil Meta: "Keamanan Data Adalah Harga Mati!"
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Ultimatum Wali Kota Cilegon ke PT Vopak: Pastikan Tak Ada Warga Terdampak
-
Puluhan Warga Sekitar PT Vopak Keluhkan Sesak Nafas, Pusing dan Mual
-
Misi Putus Kutukan 3 Tahun! Tavares Minta Persebaya Tampil Sempurna Lawan Dewa United
-
BREAKING NEWS! Tangki Timbun PT Vopak Indonesia Diduga Bocor, Kepulan Gas Oranye Membumbung Tinggi
-
Kali Cibanten Jadi Alternatif Wisata Baru Selain Pantai di Provinsi Banten