SuaraBanten.id - Centang biru di Instagram merupakan tanda bahwa sebuah akun sudah terverifikasi oleh Instagram. Berikut Hops.ID--Jaringan Suara.com akan memberikan syarat dan cara mendapatkan centang biru di Instagram.
Syarat dan cara mendapatkan centang biru di Instagram bisa dibilang tidak terlalu sulit. Hampir setiap orang yang punya akun Instagram bisa mendapatkan centang biru asal memenuhi persyaratan.
Instagram sendiri telah secara jelas memberikan bagaimana syarat dan cara mendapatkan centang biru di Instagram.
Seperti diketahui, biasanya akun Instagram yang centang biru atau verified dimiliki oleh figur publik, selebriti atau merek-merek terkenal. Dengan akun yang sudah centang biru, tentu berguna untuk mencegah maraknya akun-akun palsu yang mengatasnamakan pihak-pihak tertentu.
Adapun, Instagram memiliki syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh si pengguna jika akunnya ingin mendapatkan centang biru alias verified. Berikut adalah syaratnya:
Autentik
Syarat pertama adalah autentik. Maksudnya adalah, akun yang ingin mengajukan centang biru haruslah akun yang autentik alias asli dan bukan akun bot. Akun harus dimiliki oleh orang atau mewakili sebuah brand, atau entitas lain yang terdaftar.
Unik
Syarat berikutnya yakni unik, di mana akun tersebut mewakili keberadaan pengguna. Instagram hanya dapat memverifikasi satu akun untuk setiap orang atau bisnis, kecuali akun dengan bahasa tertentu.
Maka itu, pengguna hanya bisa mengajukan verifikasi akun untuk mendapat tanda centang biru sebanyak satu kali di Instagram.
Namun, untuk akun brand pengguna dapat mengajukan lebih dari satu akun, dengan catatan brand tersebut menggunakan bahasa berbeda di setiap akun yang digunakan.
Baca Juga: Privasi Digital, Semu atau Nyata?
Lengkap
Akun pengguna atau bisnis harus bersifat publik, memiliki bio, foto profil, dan aktif saat mengajukan verifikasi.
Populer
Syarat terakhir adalah akun yang mengajukan centang biru di Instagram harus populer. Selain itu akun tersebut harus mewakili orang, merek, atau entitas yang terkenal dan banyak dicari orang.
Untuk media massa, Instagram akan meninjau konten berita yang diterbitkan pada media tersebut. Jika memenuhi ketentuan yang ditetapkan, media tersebut bisa mendapat tanda centang biru dari Instagram.
Cara pengajuan untuk mendapatkan centang biru di Instagram
Setelah mengetahui syarat-syarat seperti yang telah disebutkan di atas, berikut ini adalah cara untuk mengajukan centang biru di Instagram. Simak langkah-langkah berikut ini:
1. Masuk ke akun Instagram
2. Klik Profil
3. Pilih ikon tiga garis di pojok kanan atas
4. Pilih Settings atau Pengaturan
5. Klik Account atau Akun
6. Pilih Request Verification atau Minta Verifikasi
7. Setelah itu, pengguna akan diminta untuk mengonfirmasi keaslian data dan mengunggah dokumen yang diperlukan
8. Setelah mengisi data dan dokumen, klik Submit
9. Selesai
Instagram akan meninjau sekitar 30 hari, terhitung dari pemilik akun melakukan pengajuan. Pengguna akan menerima konfirmasi mengenai pengajuan centang biru di akunnya.
Berita Terkait
-
Cuma Modal Video Selfie, Begini Cara Dapat Centang Biru Gratis di Facebook
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
-
Instagram Exclusive Artis: Saat Parasocial Relationship Jadi Ladang Bisnis
-
Menggugat Filter Dysmorphia TikTok dan Instagram yang Merampas Percaya Diri
-
Gampang Banget, Begini Cara Bikin Caption Berbeda di Tiap Foto Carousel Instagram
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia